Korban Malapraktek Rumah Sakit Haji Mengaku Ditawari Rp 25 Juta

TEMPO.CO, Jakarta - Korban yang diduga akibat malapraktek operasi patah kaki, Syaripudin Pane, 43 tahun, mengaku ditawari Rp 25 juta oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta. Angka itu cuma separuh dari jumlah nominal yang dituntut Syaripudin, yakni Rp 50 juta.

Syaripudin mengatakan rumah sakit rencananya memberi uang damai Rp 25 juta itu pada Kamis, 27 Oktober 2011. Syaripudin memberi syarat yakni penyerahan uang itu disaksikan oleh wartawan. "Tapi rumah sakit sepertinya tidak berani," ucapnya.

Syaripudin mengaku menerima saja jumlah nominal yang disanggupi rumah sakit. Pasalnya, uang itu juga diperuntukan buat kerabatnya yang dililit utang. "Ya. Uang ini akan diberikan ke saudara saya yang yatim, bukan buat saya."

Menurutnya yang penting manajemen legowo mengaku adanya malapraktek. Untuk itu, pihaknya menuntut para dokter yang menanganinya mengakui kesalahannya. "Sampai proses mediasi yang hampir dua pekan ini tidak ada pengakuan malapraktek," ujarnya.

Dokter yang dimaksud adalah Dokter Agus Pujo dan Dokter Rizal. Keduanya melakukan operasi pemasangan pen di kaki Syaripudin yang patah pada September 2010.

Bukannya sembuh, bekas operasinya malah memburuk selang dua pekan. Dari lokasi bekas operasi, ada nanah dan darah yang keluar. Syaripudin menduga pen yang digunakan bekas.

"Pemakaian pen bekas itu sebenarnya disediakan rumah sakit untuk orang susah atau yang tidak mampu. Ini salah sasaran," katanya, yang mengaku mendapat bocoran dari sumbernya di rumah sakit.

Syaripudin mengaku lelah menunggu hasil mediasi dari rumah sakit. Ia pesimistis bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan menindak dokter yang dimaksudnya jika terbukti bersalah. "Tidak ada sejarahnya dokter menyalahkan dokter," tuturnya.

Kuasa Hukum Rumah Sakit Haji Jakarta, Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan pihaknya belum menemukan kesepakatan dengan Syaripudin. Menurutnya, hasil mediasi harus mengakomodasi keinginan kedua pihak, "Belum ada kesepakatan bersama yang ditandatangani," katanya di kesempatan terpisah.

Ia membantah manajemen rumah sakit menawari Rp 25 juta. "Belum ada kesepakatan Rp 25 juta," kata Fauzie yang juga membantah indikasi malapraktek dalam kasus Syaripudin.

Fauzie menuturkan, pen bekas hanya praduga pasien. Dia mengaku mempunyai bukti bahwa pen yang dipasang ke kaki Syaripudin itu baru. "Miskomunikasi saja," ujar dia.

HERU TRIYONO