foto

Liga Super Indonesia

Tiga Anggota Komite Eksekutif PSSI Hadir di RUPS PT Liga Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta- Sebanyak tiga anggota Komite Eksekutif PSSI hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia yang digelar di Hotel Park Lane Jakarta, Kamis 27 Oktober 2011. Keempatnya mengkalim mendukung PT Liga Iindonesia menggelar kompetisi Indonesia Super Liga dengan jadwal kick off, 1 Desember.



Erwin Dwi Budiawan, salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI perwakilan Kalimantan Timur, mengungkapkan La Nyalla Matalitti berhalangan hadir pada RUPS karena menjalankan ibadah haji. Namun demikian, Erwin menyatakan La Nyalla mendukung karena kompetisi dibawah PT Liga Indonesia sesuai dengan statuta hasil kongres Bali.




"Ini yang sah, kalau ditarik hasil kongres Bali PT Liga Indonesia yang benar dengan komposisi kepemilikan saham 99 persen milik klub dan sisanya 1 persen untuk PSSI," kata Erwin Dwi Budiawan saat dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 27 Oktober 2011 usai menghadiri rapat RUPS.




Selain Erwin, anggota Komite Eksekutif lain yang hadir adalah, Toni Ariliani dan Roberto Rouw. Menurutnya, pada pelaksanaan RUPS PT Liga Indonesia melaporkan kepada anggota menyangkut laporan keuangannya.



Soal kompetisi, Erwin menilai PT LI justru lebih siap dan profesional. Klub-klub yang hadir menurutnya juga telah sepakat untuk tidak mengikuti kompetisi Liga Prima. "PT LI sudah memiliki manual liga yang sudah disahkan, pokoknya sudah lengkap," katanya.



Erwin mengaku perselisihan pelaksanaan kompetisi saat ini lebih dikarenakan adanya perbedaan penafsiran statuta khususnya pada pasa 37 tentang kewenangan komite eksekutif. Selain itu soal penafsiran pasal 25 tentang kewenangan kongres.



Erwin menilai sejumlah anggota komite eksekutif menafsirkan komite eksekutif bisa menganulir hasil kongres. Padahal menurutnya pada pasal 21 tentang struktur organisasi sudah jelas menjelaskan, kongres adalah forum legislasi tertinggi sedangkan komite eksekutif semacam badan eksekutif.



Dari sini ,menurut Erwin sudah sangat jelas bahwa komite eksekutif tidak bisa menganulir rumusan kongres. Kecuali, katanya pada kongres tak mengaturnya. "Soal kompetisi ini kan sudah dirumuskan di Kongres Bali, komite eksekutif tak bisa mnganulir," katanya.
Logikanya menurut Erwin, kongres dihadiri 108 pemilik suara yang notabene klub-klub didaerah. Sementara komite eksekutif dipilih dan ditetapkan oleh kongres.
"Masa komite eksekutif bisa menganulir asil kongres?," jelasnya.



FIRMAN HIDAYAT