Gubernur Banten Atut Chosiyah (kanan) dan Rano Karno (kiri) mengikuti jalan sehat bersama ribuan masyarakat di Karawaci, Tangerang, (17/7). ANTARA/Muhammad Deffa
Topik
Infografis
Ini Jawaban Rano Karno Soal Penggelembungan Suara
TEMPO.CO, Tangerang - Calon Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, menyatakan siap menghadapi dampak terburuk terkait dugaan penggelembungan suara yang ditemukan sejumlah Panitia Pemilih Kecamatan dalam proses rekapitulasi suara menggunakan software milik KPU Banten.
”Jika terbukti, saya siap saja,” ujarnya kepada wartawan usai peresmian Summarecon Mal Serpong tahap II di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, 27 Oktober 2011.
Rano Karno yakin tidak ada penggelembungan suara tersebut. ”Saya yakin tidak ada penggelembungan,” katanya.
Rano menilai tuduhan dugaan penggelebungan suara tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan kepala daerah yang harus dihadapi. “Ini bagian dari proses Pilkada,” katanya.
Rano mengatakan, ia dan tim pemenangan Ratu Atut Chosiyah, pasangannya dalam pemilihan Gubernur Banten, telah menyiapkan materi untuk melawan gugatan yang dilayangkan kandidat lain dalam Pilkada Banten.
Adanya dugaan penggelembungan suara terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang menemukan adanya indikasi pengelembungan suara dalam proses rekapitulasi suara 13 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Tangerang.
”Kami mendapatkan laporan dari 13 PPK di Kota Tangerang dalam input data menggunakan software dari KPU Provinsi Banten ternyata menguntungkan calon nomor 1 (pasangan Ratu Atut-Rano Karno),” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Safril Elaine, Rabu, 26 Oktober 2011.
Menurut Safril, jika penghitungan menggunakan software dari KPU Provinsi Banten, jumlah suara untuk pasangan calon nomor 1 akan berlipat. Sementara perolehan suara untuk pasangan nomor 2 Wahidin Halim-Irna Nurlita dan pasangan nomor urut 3 Jazuli Juwaeni–Makmum Muzakki sama sekali tidak bertambah. ”Perolehan suara nomor 1 akan berlipat signifikan, sementara pasangan lain tidak bertambah,” kata Safril.
Awalnya, kata Safril, ia mendapatkan laporan dari PPK Cipondoh yang menemukan adanya keganjilan dalam proses perhitungan suara menggunakan software. Setelah diselidiki ternyata, semua PPK menemukan keganjilan tersebut.
Menurut Safril, hasil penghitungan dengan software tersebut, perolehan suara pasangan nomor 1 bertambah 212 suara di setiap PPK. ”Jadi, ini tidak benar. PPK melaporkan dan takut dituduh melakukan penggelembungan,” katanya.
Untuk itu, kata Safril, akhirnya KPU Kota Tangerang menghentikan perhitungan suara menggunakan komputer yang direkomendasikan oleh KPU Banten dan menggantikannya dengan sistem tersendiri. ”Kami yakin sistem yang digunakan saat ini bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
JONIANSYAH





