Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Soal Uang Makan Freeport, DPR Akan Panggil Kapolri
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk dimintai keterangan tentang pemberian uang makan dari PT Freeport kepada aparat kepolisian di Papua. Pemanggilan Kapolri akan dilakukan usai reses pada bulan Desember mendatang.
"Kami akan panggil Kapolri untuk minta penjelasan. Kita mesti tahu dulu, uang itu dalam konteks apa, berkaitan dengan apa," kata Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Jumat, 28 Oktober 2011.
Ia mengatakan, Komisi Hukum pada tahun 2009 pernah mengunjungi PT Freeport Indonesia. Ketika itu, Komisi juga mempertanyakan adanya dana-dana yang disebut ''invisible cost''. "Jadi, biaya keamanan yang membuat ekonomi tidak efisien. Buruh upahnya rendah karena uangnya dilimpahkan untuk keamanan," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri mengakui anggota kepolisian di Papua memang menerima uang dari PT Freeport Indonesia sebagai uang makan. Meski tak memerinci berapa besarannya, Kapolri memastikan dana itu bisa dipertanggungjawabkan sebagai uang saku. "Yang penting, akuntabilitasnya ada," kata Kapolri usai penutupan latihan gabungan antiteror di Mabes TNI Cilangkap, siang tadi.
Menurut Kapolri, seluruh operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi juga dibiayai oleh negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan, mengingat situasi dan beban hidup di wilayah konflik itu cukup sulit. "Pengamanan di Papua, termasuk di PT Freeport, merupakan operasi kepolisian yang didukung dan dibiayai negara," kata Kapolri. "Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan."
MAHARDIKA SATRIA HADI





