TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan menetapkan dua kawasan di Indonesia sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Dua kawasan tersebut adalah Sei Mangkai, Sumatera Utara, yang akan jadi kawasan industri sawit dan turunannya, serta kawasan Tanjung Lesung, Banten, sebagai kawasan wisata. "Kami pilih yang paling siap," ujar Menteri Koordinator Hatta Rajasa, Jumat, 28 Oktober 2011.
Ia mengatakan pemerintah mengidentifikasi ada 65 titik yang bisa dijadikan kawasan ekonomi khusus. Dari jumlah tersebut, 8 daerah di antaranya telah memenuhi syarat. Pemerintah sendiri menargetkan pada 2014 ada tambahan 5 kawasan. "Potensinya sangat tinggi," ujar Hatta.
Untuk kawasan Sei Mangkai, Sumatera Utara, investor yang akan masuk di antaranya dari Unilever dan PTPN. Untuk wilayah Sei Mangkai, jumlah investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 5,7 triliun. Sedangkan kawasan Banten butuh investasi sebesar Rp 3,8 triliun.
Deputi Menteri Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Lucky Eko Wuryanto, menyatakan investor yang akan masuk untuk mengembangkan kawasan ini berasal dari dalam dan luar negeri. Dana yang akan digelontorkan tersebut merupakan dana proyek tahap pertama.
Tujuan utama Kawasan Ekonomi Khusus adalah bagaimana menjual perkembangan industri pengolahan, artinya tidak lagi mengekspor bahan mentah. "Yang dibangun adalah industrialisasi," katanya.
Ia menegaskan selain deindustralisasi, Kawasan Ekonomi Khusus bisa mempercepat pembangunan daerah serta koneksi antarwilayah. "Bisa dibayangkan kalau nantinya daerah Banten dan Lampung bisa berkembang dengan adanya Tanjung Lesung," ucap Lucky.
Pemerintah juga akan membantu dalam pengembangan infrastruktur serta feasibility studi untuk daerah yang punya potensi kawasan ekonomi khusus. Namun untuk itu, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah. “Kalau pemerintah daerah tidak terlalu mendukung, juga susah," katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI