TEMPO Interaktif, Jayapura - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura mengharapkan pihak kepolisian di Manokwari dapat mengungkap pelaku pengirim ancaman pembunuhan kepada dua wartawan di Manokwari, Papua Barat, yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari.
"Polisi harus mengungkap dan menangkap pelakunya. Sebab, selain melanggar Undang-Undang Pers, pelaku juga melakukan pelanggaran pidana," kata Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor, Sabtu siang, 29 Oktober 2011.
Dua wartawan di Manokwari yang mendapat ancaman akan dibunuh, yakni Budy Setiawan, kontributor Trans TV di Manokwari, dan Roy Sibarani, wartawan media cetak harian Papua Barat Pos di Manokwari.
Keduanya mendapat ancaman pembunuhan melalui telepon seluler mereka masing-masing yang dikirim lewat pesan pendek melalui nomor 081248247425 dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari.
Menurut Roy, dirinya menerima pesan pendek ancaman itu pada pukul 22.00 WIT, Kamis, 27 Oktober 2011, yang bertuliskan, "Saudara saya ingatkan. Agar segera hentikan pemberitaan mengenai Kajari Manokwari. Saya tidak segan-segan menghabisi saudara. Sekali lagi saya ingatkan hentikan, saya mau turun pangkat itu urusan saya, saya tetap Kajari Manokwari. Kalian sudah sangat keterlaluan, dasar binatang, kualat kalian."
"Isi tulisan pesannya itu sama seperti yang diterima Budy. Bahkan selain menerima pesan pendek, saya juga mendapat telepon dari nomor yang sama sebanyak satu kali. Tapi teleponnya itu tidak saya angkat, lalu orang ini kembali mengirim pesan pendek yang kedua dengan kata-kata kasar dan tak sopan dengan nada ancaman serupa seperti pesan pendek sebelumnya," kata Roy menceritakan apa yang dialaminya saat dihubungi ke Manokwari, Sabtu siang, 29 Oktober 2011.
Menurut Roy, dirinya bersama Budy dan beberapa rekan wartawan lainnya yang ada di Manokwari telah melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polres Manokwari pada Jumat, 28 Oktober 2011 lalu.
"Saya dan Budy telah melaporkan kasus ini. Selesai membuat laporan polisi, kami langsung diperiksa dan diminta keterangan sebagai saksi korban. Saya sendiri hanya ditanyai seputar kronologis bagaimana pesan singkat itu bisa saya terima," katanya.
Namun, kata Roy, di hadapan para wartawan yang menemuinya, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Paryono mengaku dirinya tak pernah mengirim pesan pendek bernada ancaman itu.
"Bahkan dia menilai hal ini sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, terkait kasus penurunan pangkat yang dialaminya. Dia juga akan membuat laporan polisi agar pelaku pengirim pesan pendek ini diungkap dan ditangkap, sebab namanya telah dicatut pihak lain yang tak bertanggung jawab," katanya.
CUNDING LEVI