Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Provinsi Jambi Segera Kelola Pulau Berhala  

image-gnews
Sumber: berhalaisland.blogspot.com
Sumber: berhalaisland.blogspot.com
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur segera mengelola Pulau Berhala setelah mendapatkan kepastian dari Kementerian Dalam Negeri tentang kepemilikan pulau tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur Junaidi Rahmat menjelaskan bahwa Jumat kemarin, 28 Oktober 2011, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Jambi.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Kepemilikan Pulau Berhala tersebut kemudian diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin kepada Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola. Sebab, secara administratif, Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Berbagai program pembangunan disiapkan berkaitan dengan pengelolaan pulau tersebut. Di antaranya melengkapinya dengan sejumlah fasilitas infrastruktur. ”Kami segera melakukan pembenahan dan melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di Pulau Berhala,” kata Junaidi kepada Tempo, Sabtu, 29 Oktober 2011.

Menurut Junaidi, Pulau Berhala dihuni sebanyak 53 kepala keluarga dalam wadah dua rukun tetangga. Mereka termasuk warga Dusun Berhala, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Masyarakat di pulau tersebut membutuhkan sarana fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah. Fasilitas jalan juga perlu dibenahi serta bantuan peralatan menangkap ikan karena mayoritas warga bermata pencaharian sebagai nelayan.

Pulau Berhala yang terletak di kawasan pantai timur Sumatera itu juga sudah direncanakan untuk dijadikan kawasan pariwisata terpadu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Didy Wurjanto menjelaskan Pulau Berhala memiliki berbagai potensi pariwisata. Selain memiliki panorama alam yang indah, juga memiliki nilai budaya yang tinggi. ”Di Pulau Berhala terdapat makam Raja Sri Paduka Berhala yang merupakan cikal-bakal raja-raja Jambi di zaman dahulu,” ujarnya.

Penetapan status Pulau Berhala sebagai bagian dari wilayah Provinsi Jambi sebenarnya telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala tertanggal 29 September 2011. Pada tanggal 7 Oktober 2011, telah pula dimasukkan dalam undang-undang lembaran negara seperti tertuang dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 625 Tahun 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut dinyatakan bahwa Pulau Berhala terletak di bagian utara Kabupaten Tanjungjabung Timur pada posisi 0º 51’ 34” Lintang Selatan (LS) dan 104º 24’ 18” Bujur Timur (BT). Itu sebabnya pada pasal 3 peraturan tersebut ditegaskan bahwa Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut dikeluarkan sebagai upaya mengakhiri sengketa perebutan Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau (saat itu Provinsi Riau) yang berlangsung alot sejak tahun 1970.

Akibat sengketa tersebut, selama puluhan tahun Pulau Berhala, termasuk warga yang menghuninya, tak terurus. Pulau seluas 10 hektare itu juga dinyatakan berstatus quo.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kabupaten Lingga tetap mengklaim Pulau Berhala miliknya. Bahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bakal diperkarakan karena mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Jambi.

Ketegangan kerap terjadi di Pulau Berhala yang membuat Kepolisian Daerah Jambi mengerahkan aparat Polairud mengawasi pulau tersebut bersama aparat Kepolisian Resor Tanjungjabung Timur.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus juga berkali-kali meminta warganya tidak terpancing oleh aksi provokasi yang dilakukan sejumlah orang di pulau tersebut. Di antaranya dengan mencabut patok sebagai tanda perbatasan wilayah.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan berpartisipasi dalam latihan di pulau kecil yang disebut Dokdo dalam bahasa Korea dan Takeshima dalam bahasa Jepang pada 25 Agustus 2019. (Provided by South Korea's Navy)
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.


Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Warga Pulau Pari melakukan aksi borgol diri didepan kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Aksi borgol ini untuk mengawal sidang perkara Pidana Sulaiman Hanafi Ketua RW dengan agneda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.


Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Foto yang diambil pada 2005 memperlihatkan Pulau Kunashiri, satu dari empat pulau yang diklaim Rusia sebagai Kepulauan Selatan Kuril di Selatan Rusia dan di teritori utara Jepang.[REUTERS/Kyodo]
Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.


Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari menunjukkan tali pengikat yang memborgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.


Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari aksi borgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.


Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.


Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai kota DKI Jakarta, 25 april 2018. Dalam Aksinya warga meminta hak atas pengembalian pemukiman di Pulau Pari atas kejanggalan penerbitan sertifikat yg di lakukan oleh BPN (Badan Pertahanan Nasional) di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.


Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Warga Pulau Pari membentangkan spanduk di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.


Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Warga Pulau Pari melakukan aksi di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.


Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.