TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Police Watch yang tergabung dalam Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi berharap lembaga antikorupsi tersebut segera mengusut bantuan dana PT Freeport ke TNI/Polri. “KPK harus turun tangan mengusut kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Minggu, 30 Oktober 2011.
KPK dinilai perlu menangani pemberian dana sebesar US$ 14 juta per empat bulan untuk menelisik apakah aliran dana PT Freeport ke aparat tergolong suap, gratifikasi, ataukah tidak. Sebab, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo sendiri sudah mengakui pihaknya menerima bantuan duit dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Jika memang bantuan dana itu terkategori suap atau gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya layak diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Dan yang ditindak jangan aparatnya saja. Pejabat Freeport juga harus dibawa ke Pengadilan Tipikor,” ujar Neta.
Gelontoran dana dari Freeport diduga IPW sebagai bentuk suap lantaran di lapangan aparat menangani konflik dengan pendekatan kekerasan dan cenderung memusuhi masyarakat. “Aparat tidak netral. Akibatnya bisa muncul politik adu domba antara aparat dan rakyat Papua,” kata dia.
Di Papua saat ini tengah terjadi konflik antara warga dan PT Freeport di Timika. Personel dari pusat yang diturunkan ke lapangan pun belum mampu meredakan ketegangan di daerah tersebut. Belakangan aparat yang terdiri dari unsur TNI-Polri diketahui menerima bantuan dana pengamanan dari PT Freeport.
Kapolri sendiri tak membantah ada aliran duit Freeport ke Polri. “Jadi begini, semua operasi termasuk operasi pengamanan proyek itu negara juga membiayai. Kemudian misalnya pihak yang diamankan itu memberikan uang makan, langsung kepada anggota. Apalagi dalam situasi yang sulit di dalam tugasnya,” ujar dia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial mengungkap Polri dan TNI menerima duit dari PT Freeport Indonesia sebesar US$ 64 juta pada 1995–2004, dan US$ 1 juta pada periode 2004– 2010. Adapun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan Polri dan TNI diberi imbalan Rp 1,25 juta per orang oleh manajemen PT Freeport Indonesia.
ISMA SAVITRI