foto

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Hatta: Pemerintah Siap Terapkan Jaminan Sosial

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah mau tidak mau harus siap untuk dapat menerapkan amanat Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Meskipun terdapat risiko fiskal sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat paripurna pengesahan Undang-Undang BPJS, Hatta berjanji aturan tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai dengan hasil sidang. "Kami harus siap karena ada satu pasal yang mengatur tentang: apabila terjadi gejolak, pemerintah bisa mengambil satu kebijakan fiskal," ujar dia ketika dijumpai di acara Parade Bendera ASEAN, Ahad 30 Oktober 2011.

BPJS akan diterapkan mulai 2014. Sebagai permulaan, jaminan kesehatan atau BPJS transformasi pertama akan diterapkan lebih dulu. BPJS kesehatan merupakan transformasi dari PT Asuransi Kesehatan. Sementara BPJS II yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja) akan dilaksanakan pada Juli 2015.

Proram jaminan sosial ini diyakini olehnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat. "Kami memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk asuransi, perlindungan sosial, dan sebagainya. Dengan perlindungan tersebut masyarakat relatif akan lebih sehat," tutur dia.

Daya beli masyarakat juga diprediksi akan meningkat. Pasalnya biaya yang biasanya mereka keluarkan untuk kesehatan kini telah dijamin oleh pemerintah. Program jaminan sosial dan peningkatan daya beli masyarakat akan didorong oleh pemerintah untuk terus tumbuh demi keseimbangan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah tidak menginginkan kebijakan yang terlalu berat sebelah pada subsidi atau jenis perlindungan sosial lainnya, tapi lemah di sisi pertumbuhan ekonomi seperti Eropa. Pemerintah juga tidak mengharapkan keadaan ekonomi yang terlalu liberal seperti Amerika Serikat yang mengabaikan jaminan sosial bagi masyarakatnya. "Jadi harus kami jaga agar seimbang terus," ucap Hatta lagi.

GUSTIDHA BUDIARTIE