foto

Paskah Suzetta sebelum menjalani sidang kasus cek perjalanan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/5). ANTARA/Reno Esnir

Ini Sebab Paskah Suzetta Tak Jadi Bebas

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Suharman, menampik kabar koruptor Paskah Suzetta bebas dari rumah tahanan Senin, 31 Oktober 2011.

Narapidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom ini masih tetap dipenjara lantaran dampak dari revisi moratorium soal remisi dan bebas bersyarat bagi tahanan kasus korupsi. "Yang jelas belum (bebas) sampai sekarang," kata Suharman saat dihubungi Tempo, Senin, 31 Oktober 2011.

Pengacara Paskah, Singap Panjaitan, menyebutkan kliennya bebas pada hari ini. Namun Suharman tak mau ambil pusing. Kemudian dia kembali menegaskan bahwa Paskah masih mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Iya, (kondisi Paskah) sehat," katanya.

"Kami pada prinsipnya menindaklanjuti. Kalau memang diminta tidak dibebaskan, ya kami tidak akan membebaskan."

Suharman mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia soal penghentian sementara atau moratorium remisi dan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi dan terorisme.

Paskah seharusnya dijadwalkan bisa menghirup udara bebas pada hari ini. "Kalau Ditjen Pemasyarakatan sudah bilang tidak, kami kan juga pastinya mengikuti. Jadi, ya memang untuk sementara tidak bisa (Paskah bebas hari ini)," kata Suharman.

ISMA SAVITRI | INDRA WIJAYA