foto

Anggota kepolisian Mimika bentrok dengan karyawan PT. Freeport Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa di Timika, Papua, (10/10) ANTARA/Spedy Paereng

Kompolnas Sesalkan Polisi Terima Duit dari Freeport  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polri memang diwajibkan menjaga seluruh obyek vital nasional (obvitnas) sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Namun demikian, Polri seharusnya tidak menerima dana dari pengelola obyek vital karena operasional Polri sudah didanai negara.

"Dari segi logika mestinya tidak boleh. Tapi dalam prakteknya terjadi seperti itu," kata anggota Kompolnas, Novel Ali, ketika dihubungi, Ahad, 30 Oktober 2011.

Novel mengatakan, sebagai aparat keamanan negara, Polri harus bertanggung jawab terhadap keamanan setiap obvitnas. "Polri punya kewajiban karena obyek vital nasional adalah salah satu sumber penghasilan negara," kata dia.

Kewajiban serupa harus dilakukan Polri untuk menjaga keamanan PT Freeport Indonesia di Papua karena perusahaan tambang penghasil emas dan tembaga tersebut merupakan salah satu obyek vital nasional.

Hanya, persoalan pembayaran uang pengamanan dari PT Freeport ke aparat Kepolisian memang harus diklarifikasi. "Ketika melaksanakan tugas untuk menjaga Freeport apalagi kondisinya sedang karut-marut, mereka dianggap centeng perusahaan. Ini dilematis bagi polisi," ujar Novel.

Novel mengatakan, Kompolnas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi atas kasus yang terjadi di Papua, kecuali jika Komisi menerima pengaduan resmi dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat Polri di Papua. Sampai hari ini, Komisi belum menerima satu aduan pun terkait dana pengamanan Freeport oleh aparat Polri.

Kompolnas, sesuai kapasitasnya, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo supaya memberikan penjelasan soal penerimaan dan penggunaan dana dari Freeport tersebut. "Kalau dilihat dari segi kepantasan, memang tidak pantas. Untuk itu, perlu penjelasan soal adanya dana dari perusahaan itu harus dibicarakan," ujar dia.

Novel mengatakan pengakuan dari Kapolri merupakan hal yang cukup menggembirakan. "Asalkan harus dipertanggungjawabkan berapa personel Polri yang disiagakan," katanya.

Apalagi, menurut Novel, DPR sudah menaikkan anggaran Polri untuk tahun 2012. Menjadi hal yang tidak pantas jika Polri tetap menerima dana dari perusahaan. "DPR harus cari tahu soal itu, apakah ini kembali ke permasalahan kesejahteraan anggota," ujarnya. Sebab, dana yang dibayarkan Freeport masih tergolong sedikit untuk tambahan biaya hidup di Papua.

MAHARDIKA SATRIA HADI