foto

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Kesalahan Pembukuan Emiten Mengkhawatirkan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pengawas Bursa Efek Indonesia menemukan sekitar 25 persen dari 432 pembukuan keuangan emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia tidak memenuhi standar. Namun dari jumlah itu hanya sekitar 5 emiten yang diduga melanggar.



Selama periode 2011 ini menurut Eddy, sebagian besar emiten mengalami tingkat kesalahan laporan keuangan antara 25-75 persen. Paling banyak kesalahan yang ditemukan yakni pola penyajian dan neraca keuangan." (Kesalahannya) Cukup mengkhawatirkan," kata Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia, Eddy Sugito, di Jakarta hari ini Senin 31 Oktober 2011.



Lembaga Pengawas Bursa beberapa kali telah melayangkan peringatan kepada emiten yang diduga memiliki kendala dalam soal laporan itu. Namun pada kenyataannya masih tetap ditemukan adannya kesalahan laporan yang tidak sesuai standar.



Pengawasan tak hanya dilakukan oleh organisasi profesi lembaga akuntan, melainkan juga pemerintah selaku regulator yang mengendalikan semua peraturan.



Menurut Eddy Lembaga Pengawas Bursa memiliki keterbatasan kewenangan. Lembaga ini hanya bisa mengingatkan dan meminta revisi atas terjadinya kesalahan penyajian laporan keuangan itu. “Apabila ditemukan kesalahannya cukup signifikan, kami lapor ke Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan," kata dia.



JAYADI SUPRIADIN | ERWINDAR