foto

Penambahan desain baru dalam uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. TEMPO/Fahmi Ali

Peringati Hari Oeang, BI Bikin Desain Baru

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tepat pada peringatan hari Oeang ke-65, Bank Indonesia (BI) mengubah desain uang kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Ada beberapa perbedaan yang bisa sangat mudah dikenali. Namun uang yang lama belum ditarik dari peredaran.

"Meskipun uang itu dengan desain baru, yang lama belum ditarik dari peredaran. Jadi semuanya masih berlaku untuk transaksi," kata Fadhil Nugroho, Kepala Humas Bank Indonesia Yogyakarta, di ruang kerjanya, Senin 31 Oktober 2011.

Uang kertas Rp 100 ribu sekilas memang sama, tapi ada empat perbedaan, yaitu ada cetak timbul berupa dua lingkaran di samping kanan gambar Presiden Soekarno-Hatta. Itu disebut kode tuna netra (blind code). Sebenarnya pada desain lama sudah ada, tapi hanya cetak timbul, tidak ada warna merahnya. Yang kedua adanya cetakan pelangi atau rainbow printing di atas gambar persiden dan wakil presiden. Ketiga elemen desain berupa lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan di tengahnya warna putih di sisi sebelah kiri gambar Hatta dan di atas gedung kura-kura MPR/DPR.

"Di sebaliknya, di samping gambar kantor MPR/DPR, ada tambahan tulisan Dewan Perwakilan Daerah, sebelumnya hanya ada Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat," kata dia.

Desain baru uang Rp 50 ribu juga prinsipnya sama dengan desain baru uang Rp 100 ribu, yaitu blind code berupa tiga segitiga di sisi kanan gambar I gusti Ngurah Rai, cetak pelangi di atasnya, dan elemen desain lingkaran-lingkaran oranye di samping gambar itu dan di sebaliknya gambar lingkaran di sebelah kiri gambar pura di danau Beratan, Bedugul, Bali.

Begitu pula untuk desain baru uang Rp 20 ribu. Ada blind code dua segitiga di sisi kanan gambar Oto Iskandar Dinata, pelangi di sisi kiri atasnya. Lalu lingkaran-lingkaran di sebelah kiri gambar pahlawan itu dan di sebaliknya lingkaran-lingkaran di sisi kiri gambar pemetik daun teh.

Desain uang Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu yang lama merupakan emisi tahun 2004. Sedangkan desain uang Rp 50 ribu yang lama merupakan emisi tahun 2005.

Ditambahkan oleh I Nyoman Dharma, Kepala Seksi Operasional Kas Bank Indonesia Yogyakarta, mulai 31 Oktober ini masyarakat sudah bisa menukar uang desain lama dengan yang baru. BI Yogyakarta untuk tahap awal telah menyiapkan uang dengan desain baru Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 miliar. Untuk uang Rp 50 ribu disediakan sebanyak Rp 135 miliar. Sedangkan untuk uang desain baru Rp 100 ribu disiapkan sebanyak Rp 70 miliar.

"Masyarakat bisa menukar uang langsung ke kantor BI ataupun ke bank-bank yang sudah siap menyalurkan uang desain baru itu," kata Nyoman.

Menurut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Djangkung Sudjawardi, peringatan hari Oeang (uang) ke-65 ini sebagai momentum untuk menghargai uang dan mengetahui sejarah uang di Indonesia.

"Adanya uang Republik Indonesia itu menandakan harga diri bangsa, bahwa Indonesia eksis saat itu. Sebelum 1945 masih menggunakan uang Jepang dan Javasch Bank," kata dia.

Ia menyatakan Oeang (Uang) Republik Indonesia atau disebut ORI berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, mata uang merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara. Bahkan jika ada bank asing yang tidak mau menerima penyetoran uang rupiah bisa dilarang dan diberi peringatan.

MUH SYAIFULLAH