TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan tambang emas dan tembaga , PT Freeport Indonesia , menyatakan tidak ada patokan atau alokasi khusus yang ditentukan dalam pemberian dana kepada aparat polisi yang mengamankan wilayah tambang di Papua. "Itu sukarela dari kami, kita kaji tiap tahun melihat kewajarannya," ujar Senior Manajer Bidang Hukum PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa 1 November 2011.
Menurut Clementino tidak ada perjanjian tertentu antara Freeport dengan pihak kepolisian soal dana tersebut.Meskipun diberikan dengan jumlah yang tidak tentukan, pemberian tersebut tetaplah memiliki dasar hukumnya. Clementino memaparkan terdapat beberapa peraturan yang melegalisasi pemberian dana itu, seperti Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1672K-070-MEM-2007. "Soal perlindungan kepada aset vital negara, lahan tambang Freeport termasuk kategori tersebut."
Freeport membenarkan telah menggelontorkan dana sebesar US$ 14 juta pada 2010 untuk dana keamanan tersebut. Namun, realisasinya lebih ke dalam bentuk sarana pendukung bagi aparat keamanan yaitu sekitar 80 persen."Dua puluh persennya baru berupa uang," jelas dia.
Pemberian dana tersebut tidak diberikan secara langsung kepada personel aparat di lapangan,"Tapi kita serahkan langsung kepada unitnya, dalam hal ini melalui Polda setempat walaupun payung hukumnya berada di pusat."
Selain peraturan tersebut, Freeport meyakini bahwa pemberian dana tersebut sesuai dengan hukum karena Freeport termasuk perusahaan tambang yang telah menandatangani prinsip-prinsip sukarela tentang keamanan dan hak asasi manusia yang sudah diadopsi oleh Indonesia juga sejak 2000.
Baca Juga:
Juru Bicara Freeport, Ramdani Sirait menambahkan, pemberian dana kepada aparat keamanan di negara tempat beroperasi adalah hal yang lumrah dilakukan oleh Freeport selama ini."Kita lakukan itu di negara lain, tetapi saya tidak tahu kalau perusahaan tambang lainnya," ujar dia.
Namun, Ramdani belum dapat memastikan sejak kapan tepatnya Freeport telah membudayakan untuk memberikan uang keamanan kepada aparat polisi Indonesia mengingat dasar hukum yang disebutkan baru berlaku tahun 2000 kebawah. Sementara, perusahaan tambang asal Amerika tersebut telah beroperasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu."Kalau soal itu, saya harus lihat laporannya dulu," katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE | ERWINDA