TEMPO Interaktif, Balikpapan - Warga Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, memprotes pembukaan tambang batu bara milik PT Berau Coal. Tambang seluas 1.400 hektare itu ditolak lantaran berada di tengah kota dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan.
Ketua Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu, Syarifuddin, mengatakan, dampak lingkungan yang segera terasa ialah datangnya banjir. Apalagi lokasi tambang itu berada di sisi Sungai Segah dan Kelay, yang mengapit Kota Tanjung Redeb.
“Kami khawatir sedimentasi tambang akan membuat sungai menyempit dan menjadi satu, karena jaraknya dengan bibir sungai hanya 3 kilometer," kata dia.
Selain itu, warga, menurut Syarifuddin, sudah skeptis dengan Berau Coal. Ia menuding perusahaan ini tidak pernah melaksanakan kewajiban reklamasi lingkungan di seluruh lokasi tambangnya, di antaranya di Binungan, Lati, Sambarata, dan Tumbit.
Lebih jauh, Syarifuddin meminta PT Berau Coal membatalkan pertambangan batu bara yang berbatasan langsung dengan tiga kelurahan, yaitu Sei Bedungun, Gunung Panjang, dan Rantau Panjang.
Saat ini, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Tengah bernegosiasi dengan Berau Coal mengenai pembukaan tambang di tengah kota ini. Tapi hingga kini, Berau Coal terus melaksanakan aktivitas pengupasan lahan serta pembuatan jalan penghubung untuk pengangkutan batu bara menuju terminal penimbunan.
Melalui keterangan tertulis, manajemen Berau Coal menyatakan pembukaan kawasan tambang Parapatan seluas 900 hektare sudah mengantongi izin analisis dampak lingkungan. Area ini masuk dalam kawasan konsesi kontrak raya PT Berau Coal yang direncanakan sejak 2004 silam. “Respons pimpinan daerah di Berau sangat positif dan mendukung rencana kami,” kata juru bicara PT Berau Coal, Arif Hadianto.
Berau Coal memperkirakan kawasan tersebut mengandung 20 juta metrix ton batu bara kualitas baik. Eksploitasi tambang rencananya dilakukan lewat proses peledakan. Tambang ini diperkirakan memiliki usia ekonomis 12 tahun. Kawasan ini pun masuk rencana pengembangan Kota Tanjung Redep 10 tahun mendatang.
SG WIBISONO