foto

TEMPO/Amston Probel

Ambang Batas Picu Perpecahan Koalisi Senayan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, menilai pembentukan aliansi enam partai menengah yang disebut Poros Tengah dalam pembahasan rancangan undang-undang bakal kontraproduktif.

Menurut dia, partai-partai itu akan rugi kalau membangun aliansi secara kaku dan menekan partai-partai besar. "Pembentukan Poros Tengah tak akan menguntungkan dalam pembahasan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kemarin. "Ini ketakutan berlebihan.”

Arif berpendapat, pembahasan baru akan dilakukan setelah 14 November mendatang. Mestinya partai-partai itu bekerja meluaskan dukungan dari masyarakat, bukannya membangun aliansi yang kaku. Persoalan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu bukan cuma batasan masuk parlemen, tapi juga keseluruhan sistem pemilu, antara lain tahapan pemilu, pemilihan, penghitungan suara dan kursi, serta penegakan hukum. "Usulan angka PT (parliamentary threshold) bukan harga mati," ujarnya.

Tiga partai besar berkeras menginginkan batas minimal perolehan suara partai untuk bergabung di parlemen (parliamentary threshold) di atas 3 persen. Partai Demokrat mengusulkan 4 persen, sedangkan Golkar dan PDI Perjuangan 5 persen. Enam partai lainnya mengusulkan 3 persen, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Enam partai tersebut mewacanakan pembentukan Poros Tengah untuk menggalang kekuatan guna mengegolkan batasan 3 persen tersebut dengan alasan memperjuangkan eksistensi politik.

Politikus PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa batas parlemen yang semakin tinggi akan meningkatkan indeks disproporsionalitas, padahal sistem pemilu yang sesuai dengan konstitusi adalah sistem proporsional. Eksistensi partai menengah dinilai mampu menjaga dan merawat pluralisme ideologi. Menurut dia, efektivitas pemerintahan presidensial tak ditentukan oleh jumlah partai, "Tapi oleh adanya perbedaan ideologi politik di DPR dan kepemimpinan yang kuat di pemerintahan,” katanya kemarin.

Fraksi PKS di DPR meminta partai-partai besar mempertimbangkan kembali keinginan usulan batas parlemen di atas 3 persen. PKS mengaku memahami dasar pemikiran mereka untuk menyederhanakan jumlah partai, namun meminta itu tidak dilaksanakan untuk Pemilu 2014. “Penyederhanaan partai dapat dilakukan bertahap,” ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kemarin.

Sekretaris Jenderal PPP M. Romahurmuziy mengatakan, jika sampai akhirnya persoalan batasan parlemen tak selesai, PPP dan partai-partai menengah anggota koalisi propemerintah tak menjamin keutuhan sekretariat gabungan partai koalisi. "Paling tidak koalisi di Senayan akan pecah," katanya kemarin.



L MAHARDIKA SH | Febriyan | Jobpie S