Dahlan Iskan. TEMPO/Tony Hartawan
Kementerian BUMN Incar Inalum
TEMPO.CO, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mulai jadi rebutan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan Pusat Investasi Pemerintah. Menteri BUMN Dahlan Iskan, menilai Inalum lebih baik dikelola oleh BUMN. "Menurut saya BUMN lebih baik. Kita kan harus mendirikan suatu pabrik agar tidak bergantung pada bahan baku dari luar," kata Dahlan, di Jakarta Rabu 2 November 2011.
Menurut Dahlan, pembelian 100 persen saham Inalum oleh pemerintah akan sangat menguntungkan. Setelah disepakati, pemerintah pun dapat melakukan negosiasi dengan pihak Jepang agar memperoleh harga penawaran terbaik.
Rencana Dahlan ini telah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat dua pekan lalu. Menurut Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Dewan telah menyepakati pengalokasian dana Rp 2 triliun bagi Kementerian BUMN untuk pembelian saham Inalum. Alokasi ini masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Namun memang menurut Airlangga belum ada pihak yang bakal ditunjuk untuk membeli Inalum. "Rencana nasionalisasi Inalum belum ada skenario yang konkret. Kajian perindustrian masih disempurnakan. Daerah minta dilibatkan sedangkan Kementerian Keuangan punya perencanaan tersendiri yang belum pernah dibahas dengan kementerian teknis lainnya," kata Airlangga kepada Tempo melalui pesan singkat.
Sebelum Komisi VI menyetujui anggaran untuk Kementerian BUMN, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah bersiap mengumpulkan dana untuk membeli Inalum. Bahkan badan bentukan Kementerian Keuangan ini telah bersiap mengajukan dana sebesar Rp 3,2 triliun ke DPR agar dimasukan dalam anggaran 2012.
Menanggapi pernyataan Dahlan tersebut, Kepala PIP Saritaon Siregar mengatakan, pihaknya menunggu keputusan pemerintah. “Seperti apa nanti penetapan dari pemerintah, kami menunggu saja" kata Soritaon di Jakarta Senin lalu.
Inalum adalah perusahaan aluminium smelter, yang merupakan kerjasama antara Indonesia dengan Konsorsium Pengusaha Aluminium Jepang (NAA) sejak tahun 1975 dan akan berakhir pada 2013. Master Agreement yang menjadi dasar Inalum dinilai banyak merugikan Indonesia, mulai dari alokasi penjualan yang diutamakan Jepang, hingga keterbatasan opsi dalam upaya Inalum mengembangkan industri aluminium nasional dari hulu ke hilir.
Kemudian pemerintah Indonesia memutuskan mengakhiri Master Agreement melalui Surat Meneg BUMN kepada Ketua Otorita Asahan No.S-655/MBU/2010 tertanggal 29 Oktober 2010. Kemudian pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengambil alih Inalum sepenuhnya.
Berdasarkan data Refleksi Akhir Tahun Kementerian BUMN, komposisi kepemilikan saat kerjasama Inalum dimulai di antaranya Indonesia 10 persen dan NAA 90 persen. Komposisi terus mengalami perubahan. Terakhir, hingga tahun 1987, komposisi terdiri dari Indonesia 41,12 persen dan NAA 58,88 persen.
EVANA DEWI | SUTJI DECILYA | ALWAN RIDHA RAMDANI | ERWINDAR





