Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Topik
Kisah Pilu Tiga Anak Indonesia di Australia
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, LM, 14 tahun, anak asal Australia yang menjadi tersangka kasus narkoba, mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah Indonesia. Ia dipindahkan sel dari Rumah Tahanan Mapolda Bali ke Rumah Detensi Imigrasi Jimbaran, Bali.
Kondisi berbeda justru dirasakan tiga warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di Australia. Diungkapkan Indonesia Institute dalam keterangan persnya, setidaknya ada tiga orang tahanan WNI yang mendapat perlakuan tak manusiawi di Negeri Kanguru.
Tahanan pertama yang memperoleh perlakuan tak baik dari pemerintah Australia adalah Mukhtar, lelaki 15 tahun asal Rote, Indonesia bagian Timur. Ia ditangkap karena kasus dugaan penyelundupan manusia dan ditempatkan di penjara dewasa terberat di Hakea, Australia Barat. Di sana, selama lebih dari lima belas bulan, ia bekerja setiap hari sejak pagi hingga sore.
Pekan lalu, pengadilan di Perth memutus Mukhtar ditahan secara ilegal karena masih berusia di bawah 18 tahun. Ia kemudian dilepas. Namun penderitaannya masih berlanjut. Semua uang yang ia hasilkan dengan bekerja di tahanan tak diberikan pemerintah setempat kepadanya. Bahkan pemerintah Australia tak mengakomodasi proses kepulangannya, meski Mukhtar sudah divonis tidak bersalah oleh pengadilan.
Ari, nelayan Indonesia bagian Timur yang berusia 28 tahun, punya kisah lain. Ia ditangkap Otoritas Australia saat bekerja di kapal yang bergerak menuju Christmas Island. Sama seperti Mukhtar, Ari pun diminta pemerintah Australia bekerja di bawah tekanan saat di tahanan.
Sementara itu, di rumahnya, Ari memiliki seorang istri dan putra berusia tiga tahun yang menderita penyakit asma kronis. Status Ari sebagai tahanan otomatis membuat sang putra tak bisa mendapat pengobatan yang semestinya. Ari sudah berusaha memprotes ke pihak berwenang di penjara. Ia memohon pemerintah mengirimkan upah hasil kerjanya di penjara ke keluarganya, namun ditolak.
Tak berselang lama, putra Ari meninggal dunia. Hal itu membuat istri Ari terpukul dan sampai tiga kali mencoba bunuh diri. “Saya telah kehilangan anak saya satu-satunya, jika saya kehilangan istri saya, saya sudah tidak memiliki alasan untuk hidup lagi,” begitu kata Ari kepada tim dari Indonesia Institut.
Kisah terakhir tentang Imat, lelaki 14 tahun asal Flores. Imat sebelumnya bekerja sebagai pelaut yang terpaksa mencari nafkah di usia dini karena kemiskinan yang mendera keluarganya. Karena suatu hal, ia diringkus Otoritas Australia.
Di negeri tetangga, ia sudah berusaha mengajukan permohonan bantuan hukum “Saya tidak takut lagi,” kata Ari kepada Indonesia Institute. “Mereka menyakiti saya begitu banyak, apa lagi yang bisa mereka lakukan? Saya tidak takut sekarang dan saya tidak akan takut lagi.”
Komnas Anak pernah datang membantu Imat pada 2009. Tetapi selama dua tahun, tidak mencapai apa pun. Sementara itu, Komisaris Anak Australia Barat hanya mengungkapkan “keprihatinan”, tidak lebih.
ISMA SAVITRI





