TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui penyelidikan kasus pengadaan laboratorium penelitian di lima universitas terkait dengan Badan Anggaran DPR. Busyro mengatakan pemeriksaan anggota Komisi Olahraga DPR Wayan Koster pada Rabu (2 November 2011) kemarin tak lepas dari perannya di alat kelengkapan Dewan tersebut.
"Memang tidak bisa dipisahkan," kata Busyro di Jakarta pada Kamis, 3 November.
Busyro menolak membeberkan peran Wayan Koster dalam proyek itu. Ia beralasan belum mendapatkan laporan hasil penyelidikan dari timnya. "Saya belum dapat laporan," kata dia.
KPK mengembangkan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, ke kasus alat-alat laboratorium lima universitas negeri pada tahun 2009-2010. Kelimanya adalah Universitas Ageng Tirtayasa di Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya di Palembang, serta Universitas Jenderal Soedirmandi Purwokerto.
Proyek Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) itu diduga melibatkan perusahaan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, yang juga tersangka kasus suap wisma atlet.
Dalam pemeriksaan kemarin, Wayan mengakui dirinya dimintai keterangan mengenai kebijakan anggaran untuk universitas tersebut.
Busyro menegaskan, pengembangan kasus ini tak lepas dari peran Nazaruddin dalam sejumlah proyek pemerintah. Pengembangannya diperkuat oleh pernyataan Nazar yang menyebut keterlibatan koleganya di Senayan.
"Dia menyebut-nyebut sejumlah nama termasuk anggota DPR yang sebagian merangkap anggota atau pimpinan Banggar," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata Busyro, KPK melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Nazar dan para saksi. "Apa benar atau tidak statement itu."
TRI SUHARMAN