TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah Wayan Koster, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memeriksa anggota DPR yang lain, terkait kasus pengadaan alat laboratorium di lima universitas negeri. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Memang ada arah ke sana," kata Busyro di kantornya di Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Busyro tak mau mengungkapkan siapa saja anggota DPR yang akan diperiksa itu. Menurutnya, pemeriksaan anggota DPR itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan KPK.
"Tergantung urgensinya. Kalau ada, nanti dipanggil," ucap Busyro.
KPK sedang menyelidiki kasus pengadaan alat laboratorium pendidikan di universitas negeri pada 2009-2010. KPK memeriksa anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan, Wayan Koster, pada Rabu, 2 November kemarin.
KPK mengatakan penyelidikan ini adalah pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, yang jadi tersangka kasus itu.
Menurut KPK, Nazaruddin memiliki sejumlah perusahaan yang memenangkan tender proyek alat laboratorium tersebut. Busyro mengatakan bahwa Nazar menyebut-nyebut sejumlah anggota DPR yang juga menjabat di Badan Anggaran.
TRI SUHARMAN