Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. TEMPO/ Dinul Mubarok
Topik
Infografis
KPK Kantongi Banyak Bukti Kasus Proyek 5 Kampus
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi banyak data ataupun informasi yang bisa digunakan mengusut kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium lima universitas. Data itu diperoleh saat KPK menggeledah sejumlah tempat yang diduga berhubungan dengan M. Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang.
"Asal mula pengembangan kasus Wisma aAlet ke proyek universitas itu tidak hanya dari omongan Nazaruddin, tapi berdasarkan data hasil penggeledahan," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin, di kantornya, Kamis 3 November 2011.
KPK menelisik dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional 2009-2010. Proyek ini mengucur pada lima perguruan tinggi, di antaranya Universtas Sugeng Tirtayasa di Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Sriwijaya di Palembang, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.
Permai Grup, perusahan M. Nazaruddin, diduga banyak mengelola proyek ini. KPK telah memeriksa Wayan Koster, anggota Badan Anggaran DPR, untuk menguatkan penyelidikan pada Rabu lalu.
Jasin enggan membeberkan data yang diperoleh lembaganya. Ia hanya mengatakan data dan informasi itu akan terus didalami, sehingga kasus ini bisa segera ke tingkat penyidikan. "Apakah itu ada proses suap? Nanti akan diumumkan," ujar dia.
Namun sumber Tempo menyatakan KPK banyak menemukan data penting saat menggeledah kantor PT Anak Negeri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, 10 Juni lalu. Data itu berupa bukti pencairan dana perusahaan ke sejumlah orang yang ditulis dalam bentuk inisial.
"Data itu ditulis oleh Yulianis (Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup)," kata dia. "Bukan cuma kasus wisma atlet, tapi juga ada kaitannya dengan kasus lain."
Jasin menambahkan lembaganya akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Kemajuan informasi ataupun data bakal terus dikembangkan. "Sabar saja," ujar dia.
TRI SUHARMAN





