foto

TEMPO/Adri Irianto

Tim Kejaksaan Geledah Kantor Pusat Pajak

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung mengeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perpajakan di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.



Sebanyak 10 petugas satuan khusus itu merangsek kantor pusat pajak sejak Kamis 3 November 2011 siang. "Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," kata sumber itu kepada Tempo.



Diduga, pengeledahan terkait perkara sistem informasi Direktorat Jendral Pajak. Kasus ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2006, dan nilainya kurang lebih Rp. 43 miliar. Dari temuan BPK, setidaknya ditemukan kejanggalan sekitar Rp. 12 Miliar. BPK juga menilai bahwa ada alat-alat yang tidak ada wujudnya dari pengadaan itu.

Aparat kejaksaan dibagi dalam empat tim melakukan penggeledahan di empat titik. Satu di kantor pajak Kebon Jeruk, dua lokasi di kantor pusat Pajak, dan satu rumah pejabat pajak bernama B di Cinere Estate Depok Jawa Barat. Pejabat yang tinggal di Depok itu adalah ketua pengadaan itu.

Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmat membenarkan tim kejaksaan melakukan penggeledahan tersebut. Namun ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

AGUSSUP