foto

Jero Wacik. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Ini Dia Program Kerja Menteri Jero Wacik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mencoba membuat gebrakan. Dua pekan menjabat dia menerbitkan lima keputusan penting di bidang ketenagalistrikan. Di antaranya pembelian listrik dari swasta dan persetujuan dimulainya pembangunan beberapa pembangkit listrik.

"Ini masuk dalam program 10 ribu megawatt yang kedua," kata Jero Wacik dalam konferensi pers di kantornya bersama Direktur Utama PLN Nur Pamudji, Kamis, 3 November 2011.

Kebijakan Jero Wacik yang dituangkan dalam keputusan menteri itu di antaranya pembelian tenaga listrik oleh PT PLN dari PLTP Tampomas milik PT Wijaya Karya Jabar Power berkapasitas 1x40 megawatt di Jawa Barat serta persetujuan harga jual tenaga listrik PLTU Kaltim milik konsorsium PT Graha Power Utama-China National Electric Equipment Corporation kepada PT PLN dengan kapasitas 2x100 megawatt di Kalimantan Timur.

Kemudian, persetujuan harga jual listrik PLTU Jayapura milik PT Sakti Mas Mulia kepada PT PLN berkapasitas 2x15 megawatt di Papua; persetujuan harga jual tenaga listrik PLTU Pontianak 3 milik konsorsium PT Leyand International Tbk, PT Panin Financial Tbk, dan PT Permata Prima Elektrindo kepada PLN berkapasitas 2x25 megawatt di Kalimantan Barat; persetujuan penyesuaian dan harga jual tenaga listrik PLTGU Gunung Megang milik PT Meta Epsi Pejebe Power Generation kepada PLN dengan kapasitas 110 Megawatt di Sumatera Selatan.

Di PLTGU Gunung Megang yang berlokasi di Sumatera Selatan ini dari 110 megawatt diperinci 2x40 megawatt adalah existing dan 1x30 megawawatt kategori ekspansi.

Jero Wacik mengatakan keputusan menteri itu  memulai bekerjanya perusahaan tersebut. "Ini beberapa di antaranya yang sempat di-pending kemarin," ujarnya. Dia pun memprioritaskan pembangunan di kawasan Indonesia timur meski kapasitasnya relatif lebih kecil.

Nur Pamudji mengatakan PLTU Jayapura dan PLTP Tampomas ditargetkan mulai beroperasi pada 2014, PLTU Kaltim pada 2015, dan PLTU Pontianak-3 pada 2013.

Di samping persetujuan itu Menteri Jero Wacik juga menandatangani persetujuan rencana pembangunan (plan of development) di Lapangan Ridho Karang Agung bekerja sama dengan PT Odira Energy Karang Agung, Sumatera Selatan, dan di Lapangan Ande-Ande Lumut, Natuna bekerja sama dengan Genting Oil Natuna Ltd.

RUSMAN PARAQBUEQ