TEMPO Interaktif, Jambi - Sengketa lahan 114 hektare antara warga Desa Sakernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, dan PT Bukit Barisan Indah Prima belum berakhir. Berlarut-larutnya sengketa ini akibat Pengadilan Negeri Sengeti, Kabupaten Muarojambi, yang mengabaikan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung.
Koordinator warga Desa Sakernan, Arziwarzani, 61 tahun, menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 770.PK/PDT/2008 tertanggal 26 Januari 2011 lahan tersebut sah milik 42 orang warga Desa Sakernan. ”Tapi Pengadilan Negeri Sengeti hingga saat ini belum juga mengeksekusi putusan PK MA tersebut,” kata dia, Kamis, 3 November 2011.
Menurut Arziwarzani lahan tersebut telah dikelola penduduk sejak 1991. Mereka memanfaatkan lahan untuk kebun karet. Pada 2005 lahan tersebut diserobot PT Bukit Barisan. Pemilik lahan melawan dengan menggugat PT Bukit Barisan secara perdata dengan tuduhan menyerobot lahan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sengeti memenangkan gugatan penduduk.
Vonis diperkuat pada tingkat banding oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi. Pihak PT Bukit Barisan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan PT Bukit Barisan yang dimenangkan. Dengan demikian warga bisa kembali menguasai dan mengelola lahannya.
Rabu, 2 November 2011, penduduk kembali mendatangi Pengadilan Negeri Sengeti. Menurut Arziwarzani, penjelasan yang pernah diberikan pihak Pengadilan Negeri Sengeti, eksekusi belum dilakukan karena PT Bukit Barisan ingin bernegosiasi dengan penduduk.
Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Eliwati, menolak dikonfirmasi. Ia minta konfirmasi ke bagian Humas Pengadilan Negeri Sengeti, Baga Pasaribu. Namun Baga tidak berada di kantornya untuk menghindari wartawan. Pihak PT Bukit Barisan juga tidak bersedia memberikan konfirmasi.
Kepala Desa Sakernan, Alamsyah, yang selalu mendapingi warga, meminta Pengadilan Negeri Sengeti menghargai hak warga sesuai dengan putusan PK MA. ”Kalau pengadilan tidak betindak tegas untuk melakukan eksekusi, saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diiginkan, seperti tindakan anarkis,” ucap dia.
SYAIPUL BAKHORI