TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan mengatur pembatasan penghasilan nasabah yang boleh memegang kartu kredit. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan pengaturan itu perlu untuk memantau layak-tidaknya seseorang memperoleh kredit tanpa agunan.
"Misalnya, tidak pernah ada pengecekan pengguna kartu kredit tadinya direktur jenderal atau komisaris, sekarang sudah pensiun, sehingga data nasabah tidak pernah direvisi," kata Darmin di di kantornya Jumat, 4 November 2011.
Seringkali terjadi, kata dia, nasabah yang sebetulnya secara penghasilan tidak memadai diloloskan oleh bank untuk mendapatkan kredit. "Itu sama saja memberikan fasilitas seseorang untuk terjerumus," ujarnya.
Lebih lanjut Darmin menjabarkan pengaturan standar pemberian kartu kredit pada tingkat penghasilan juga diatur. "Misalnya untuk seseorang dengan penghasilan tertentu, kartu kredit maksimumnya hanya dua," kata dia.
Dia mengakui aturan baru ini memang dibuat lebih ketat dari yang sudah ada. "Kami memilih perkembangan (kartu kredit) yang masuk akal dan lebih aman untuk semua. Daripada perkembangan berlebihan tapi keamanannya kurang diatur," kata Darmin.
EKA UTAMI APRILIA