TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan bersikap transparan atas penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima kampus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim mengatakan karena KPK sudah menyelidikinya pihaknya tidak akan masuk lagi untuk melakukan evaluasi.
"Tapi kami akan mengakomodasi KPK dengan data yang dibutuhkan," kata Musliar saat dihubungi, kemarin.
Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan itu juga menegaskan tidak akan melindungi pegawai ataupun pejabat Kementerian jika memang terbukti bersalah. "Kami siap membantu," ujarnya.
KPK mengembangkan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima perguruan tinggi negeri. Kelima kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Sriwijaya, Palembang; Universitas Negeri Jakarta; dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Dalam penyelidikan itu, Komisi Antikorupsi telah memeriksa Wayan Koster, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu lalu. Setelah diperiksa, Wayan, yang juga anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan DPR, menyatakan diminta menjelaskan kebijakan komisinya dalam alokasi anggaran negara untuk proyek laboratorium riset di kampus negeri selama 2009-2010.
Musliar mengatakan Kementerian Pendidikan ada kemungkinan akan memanggil universitas terkait untuk meminta penjelasan. Tapi hal itu dilakukan setelah menerima laporan dari KPK. "Hingga kini belum ada pemberitahuan dari KPK," ujar bekas Rektor Universitas Andalas ini.
Dia memastikan Inspektorat Jenderal Kementerian rutin melakukan audit internal. Dalam audit, kata Musliar, tidak tertutup kemungkinan adanya laporan bermasalah yang lolos dari pengawasan inspektorat. "Karena jumlahnya (proyek pengadaan) banyak."
Penelusuran Tempo--setidaknya di Universitas Soedirman dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa--menemukan adanya ketidaksesuaian. Misalnya, bangunan laboratorium di Universitas Soedirman sudah retak-retak. Bahkan salah satu atap di lantai tiga gedung tersebut ambrol. Adapun di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, menurut keterangan Radit, operator di Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, barang-barangnya tidak sesuai dengan spesifikasi, contohnya pemancar televisi, mikrofon, dan teleprompter.
Di tempat terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk dari daerah, dalam penyelidikan kasus ini. Hasilnya diketahui proyek pengadaan laboratorium di lima kampus berasal dari anggaran Departemen Pendidikan Nasional--sekarang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. "Menggunakan APBN-P 2010 dan APBN 2009," ujarnya. Namun Johan enggan menyebutkan identitas mereka yang diperiksa.
RIRIN AGUSTIA | RINA WIDIASTUTI | SUKMA