Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dinilai Emosional Tangani Kongres Papua  

image-gnews
REUTERS
REUTERS
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Peneliti Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan Satrio Widjojo menilai polisi terlalu emosional saat menghadapi peserta Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Abepura, Papua, pada 19 Oktober lalu. "Polisi sudah terprovokasi," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Muridan, polisi semestinya tak menyerbu kongres, sehingga tak perlu terjadi kekerasan. Akibat penyerbuan itu tiga orang tewas. Polisi menahan enam orang dengan tuduhan makar, termasuk Forkorus Yaboisembut, Ketua Dewan Adat Papua, yang diangkat sebagai Presiden Negara Federasi Papua Barat, dan Edison Waromi sebagai perdana menteri.

Ia mengatakan aparat keamanan sebenarnya cukup menangkap para proklamator yang menyatakan diri sebagai presiden dan perdana menteri. "Tangkap saja tokoh-tokohnya," ujar Muridan.

Bahkan dia menilai proklamasi seperti itu tak perlu diributkan. Muridan mengambil contoh Amerika Serikat dan Australia. "Setiap tahun orang-orang Hawaii melakukan proklamasi. Begitu pula orang Aborigin, Australia, setiap tahun mengibarkan benderanya." Contoh seperti Hawaii dan Aborigin itu, kata dia, hanya aspirasi politik lokal dan tidak ditanggapi dengan kekerasan.

Muridan juga mempertanyakan kehadiran aparat TNI di kongres tersebut. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 17 dan 18, kata dia, mengisyaratkan pengerahan aparat TNI itu harus mendapatkan perintah dari presiden dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Tapi Panglima Daerah Militer XVII Cenderawasih Mayor Jenderal Efri Triassunu berkilah kehadiran TNI di lokasi kongres atas permintaan dari kepolisian. TNI tidak ikut campur saat penyerbuan. "Kami hanya diminta bantuan, ada permintaan resminya," katanya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua menilai tudingan makar atas pelaksanaan kongres itu berlebihan. "Kami belum mendapati ada unsur makar saat Kongres Papua itu," ucap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Julles Ongge, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Julles, pengibaran bendera Bintang Kejora dan deklarasi Negara Federasi Papua Barat belum memenuhi unsur melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Peserta kongres itu kan tidak bersenjata, kecuali kalau mereka bersenjata dan memberontak, terus menembak aparat dan membentuk resmi negara di dalam negara, itu baru bisa disebut makar," ujarnya.

Tapi bekas Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan menilai sebaliknya. "Ini jelas makar. Kami sudah memberi kesempatan menggelar kongres, tapi bukan memberi kesempatan membentuk negara dalam negara," katanya.

Sementara itu, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar mengatakan pemerintah segera melantik Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Unit ini akan dipimpin oleh mantan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional Mayor Jenderal Bambang Darmono.

Unit ini, kata Dewi, adalah pendekatan baru untuk meningkatkan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat Papua. "Tidak hanya pendekatan ekonomi, tapi pendekatan sosial, budaya, dan politik, yang juga memajukan komunikasi," katanya.

JERRY OMONA (PAPUA) | FEBRIYAN | MUNAWWAROH | DEDDY S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.


Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo,SE,M.Si, memberikan bantuan modal usaha Rp. 30 juta kepada para pendagang korban peristiwa kebakaran 17 Juli 2015 di Karubaga, Papua. ISTIMEWA
Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.


Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.


Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.


Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi. Derwes Jigwa
Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.


Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.


Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.


Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.


Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.