foto

Abdul Haris Semendawai (kanan) bersama Todung Mulya Lubis. TEMPO/Subekti

Pansel Serahkan 6 Nama Calon Anggota LPSK

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) calon anggota pengganti antar waktu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan enam nama calon yang lolos seleksi kepada Ketua LPSK untuk kemudian diserahkan ke Presiden.

"Tadi saya sudah serahkan secara resmi keenam nama calon tersebut. Selanjutnya, LPSK akan menyerahkan ke Presiden," kata Ketua Pansel, Todung Mulya Lubis, di kantor LPSK, Jakarta, 7 November 2011.

Todung mengatakan, keenam calon anggota tersebut sebelumnya sudah melalui beberapa tahap seleksi awal sejak Agustus lalu, yaitu seleksi administrasi, pembuatan karya tulis kompetensi tentang whistle blowers dan justice collaborators, karya tulis pribadi, profile assessment, pengecekan ke lapangan serta rekam jejak, dan wawancara.

Keenam nama tersebut, sesuai nomor urut, adalah Ade Paul Lukas, H. David Nixon, Edisius Riyadi Terre, Tasman Gultom, Lily Dorianty Purba, dan Ahmad Taufik. "Urutan ini bukan ranking, hanya berdasarkan nomor pendaftaran," kata Todung.

Todung mengatakan Presiden nantinya akan memilih empat nama yang selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti tahapan fit and proper test. "Dewan nanti akan memilih dua nama yang akan menjadi anggota pengganti antar waktu hingga tahun 2013," katanya.

Menurut Todung, berdasarkan hasil seleksi dan rekam jejak yang dilakukan Pansel, tidak ada persoalan serius yang dapat menghambat para calon. "Tidak ada persoalan serius terkait kredibilitas para calon," kata Todung.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat paripurna untuk mensahkan keenam nama calon tersebut. "Itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini. Setelah itu, kami akan serahkan ke Presiden," katanya.

Sumendawai mengatakan dua orang calon yang terpilih nantinya akan menggantikan dua anggota LPSK yang sebelumnya telah diberhentikan oleh Presiden. "Mereka nanti akan menempati bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA