foto

SHY Roof Top cafe, Kemang, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian

Polisi Buru Pembersih Darah Bekas Penusukan Raafi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan aparat akan mengusut siapa yang memberi perintah membersihkan darah bekas insiden penusukan Raafi Aga Winasya, siswa SMA Pangudi Luhur. Imam mengatakan jika memenuhi unsur dan terbukti memberi perintah, orang tersebut bisa dijerat lantaran melanggar hukum pidana.

"Kami belum tahu siapa yang memberi perintah itu," kata Imam di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 7 November 2011. "Akan kamu kaji secara hukum."

Raafi ditusuk di sebuah kelab malam Shy Rooftop di Papilion Building, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, sekitar pukul 02.00 WIB, 5 November 2011. Imam menyayangkan tempat kejadian perkara tersebut dibersihkan.

Menurut Imam, Shy Rooftop sudah dibersihkan sebelum polisi tiba di lokasi. Polisi baru tiba di lokasi sekitar pukul 03.30. "Kami mendapat telepon dari pengunjung kafe," kata dia.

Sejauh ini aparat telah memeriksa 16 saksi berkaitan dengan penusukan Raafi. Saksi yang diperiksa antara lain kawan-kawan Raafi dan petugas keamanan Shy Rooftop.

ANANDA BADUDU