Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Tak Akui Kongres Papua Berizin  

image-gnews
AP
AP
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berkeras Kongres Rakyat Papua III ilegal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M. Taufik, menyatakan bahwa kongres tidak memiliki izin dari Polda Papua. "Tidak ada izin sama sekali dari Polda Papua," ujarnya kepada Tempo, Senin 7 November 2011.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa Kongres Rakyat Papua III 19 Oktober lalu sudah mengantongi izin dari Polda Papua. Menurut penelusuran Komnas HAM, penyelenggaran kongres sudah meminta izin kepada Polda, sehingga aksi pembubaran paksa yang dilakukan polisi tak semestinya dilakukan.

Kongres ini akhirnya berakhir ricuh. Tiga peserta kongres akhirnya meregang nyawa setelah polisi melakukan aksi penembakan untuk membubarkannya. Selain itu ratusan anggota kongres juga diamankan kepolisian dan beberapa di antaranya mengalami luka-luka akibat penyiksaan. Komnas HAM pun menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam kejadian ini.

Polisi berdalih aksi ini dilakukan setelah dalam kongres dilakukan proklamasi pembebasan Papua dan juga pengangkatan Presiden dan Perdana Menteri. Polisi menyatakan kongres ini terkait aksi makar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik menyatakan kongres ini tak mengantongi izin sama sekali. Namun ia mengakui bahwa penyelenggara kongres sudah menyurati Polda Papua untuk meminta izin agar kongres bisa terselenggara. "Tapi ditolak oleh intel Polda Papua," ujar dia. Ia mengatakan tidak mungkin polisi melakukan pembubaran secara paksa jika memang kongres sudah melalui prosedur yang benar.

Ia menambahkan polri sendiri saat ini tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya kesalahan standar operasional prosedur dalam aksi ini. Menurut dia, polri juga belum menerima laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. "Biasanya kan kita koordinasikan, komunikasikan, dan lihat temuannya apakah sama dengan temuan tim Polri," ujar dia.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.


Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo,SE,M.Si, memberikan bantuan modal usaha Rp. 30 juta kepada para pendagang korban peristiwa kebakaran 17 Juli 2015 di Karubaga, Papua. ISTIMEWA
Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.


Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.


Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.


Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi. Derwes Jigwa
Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.


Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.


Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.


Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.


Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.