TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian RI menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan Polri pada saat Kongres Papua sudah sesuai standar pengamanan. "Semua yang dilakukan berdasarkan standar terhadap pelanggaran yang mereka lakukan, terutama tindak makar," kata Kepala Polisi Timur Pradopo seusai upacara penerimaan tim FPU III di Lapangan Baharkam, Markas Besar Polri, Senin, 7 November 2011.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya mengumumkan sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan Polri saat menangani Kongres Papua. Berdasarkan keterangan para saksi kepada Komnas, dua jam setelah kongres resmi berakhir, terdengar rentetan tembakan yang membuat peserta yang masih berada di arena Kongres berlari kocar-kacir.
Tiga orang tewas akibat peristiwa ini, yaitu Demianus Daniel Kadepa, Yakobus Samonsbara, dan Max Asa Yeuw. Demianus tewas akibat benturan keras di kepala bagian belakang. Sementara itu, Yakobus tewas dengan luka-luka di leher, kepala, wajah, dan mata tercungkil. Lalu Max tertembak dari arah pantat ke arah rusuk.
Serbuan itu juga melukai seorang ibu rumah tangga. Pada awalnya aparat kepolisian menahan sekitar 100 orang yang kemudian hanya menahan enam orang dengan tuduhan makar. Berdasarkan laporan kepada Komnas, orang-orang yang ditangkap mengalami kekerasan fisik yang merendahkan martabat manusia pada saat pemeriksaan.
Pradopo menyatakan, semua tindakan yang dilakukan Polri di Kongres merupakan langkah-langkah hukum. Prosedur tersebut sesuai dengan ancaman yang dibawa tersangka, yaitu tindakan makar. "Itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum juga," kata Pradopo.
Baca Juga:
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Sutarman menyatakan, setiap pihak dapat memberikan temuannya mengenai pelanggaran HAM kepada Polri. Temuan-temuan ini, menurut Sutarman, akan dikoordinasikan dengan Polda Papua untuk mengungkap kebenarannya. "Jadi, kita tidak akan pernah menutup-nutupi tindakan apapun yang kita lakukan," kata Sutarman.
Sutarman menyatakan, tindakan yang dilakukan personil Polri di Papua adalah prosedur untuk menghadapi orang yang ingin mendirikan negara. Sehingga, Polri menghadapinya dengan tindakan-tindakan dengan tujuan mempertahankan NKRI. "Kita harus nilai semuanya," katanya.
FRANSISCO ROSARIANS