Tempo/Andry Prasetyo
Topik
Infografis
Pemerintah Tak Akan Pertahankan Satgas TKI
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan pemerintah tidak akan memperpanjang masa jabatan Satuan Tugas TKI yang akan berakhir Desember mendatang.
"Kami tidak berharap satgas ini menjadi permanen," kata Djoko dalam konferensi pers soal penanganan TKI bermasalah di kantor Menkopolkam, Senin, 7 November 2011.
Djoko menambahkan, pemerintah sedang menggiatkan penguatan kantor kedutaan dan konsulat jenderal di luar negeri untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus hukum yang dihadapi TKI dan WNI di luar negeri.
Salah satunya adalah dengan pembentukan tim hukum di setiap perwakilan Indonesia di luar negeri. Pembentukan tim hukum ini menjadi salah satu rekomendasi Satgas menjelang berakhirnya masa jabatan. "Mestinya yang ditingkatkan adalah secara birokrasi," katanya.
Khusus di Saudi Arabia dan Kuala Lumpur, pemerintah akan membentuk Atase Hukum dan HAM. Atase ini berisi tim khusus menangani masalah TKI dan WNI. Meski keberadaan tim khusus ini tak ada, tetapi telah dibentuk oleh perwakilan lokal yang ada di negara masing-masing.
Menurut Djoko, pembentukan atase ini akan mempercepat informasi warga Indonesia yang mendapat masalah di luar negeri. "Dalam birokrasi harusnya itu jalan, tetapi Satgas masih merekomendasikan harus ada MoU khusus yang menyangkut hal itu," ujarnya.
Khusus untuk MoU dengan Malaysia akan dilakukan antarkejaksaan yang rencananya akan rampung pertengahan November ini. Dalam perampungan MoU, tim kejaksaan juga didampingi Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.
Saat ini tim Satgas TKI tengah fokus pada penyelesaian kasus TKI bermasalah di Arab Saudi dan Malaysia. Alasannya, jumlah TKI bermasalah di dua negara ini tergolong banyak.
Di Arab Saudi, Satgas menemukan 45 TKI bermasalah, 23 di antaranya sudah ditetapkan menjalani hukum pancung (qisas). Sisanya masih menjalani proses peradilan.
"Hukuman qisas itu macam-macam, ada karena rajam, karena tuduhan perzinaan dan sihir, atau guna-guna, " ujarnya.
Sedangkan di Malaysia ada 148 TKI bermasalah, 118 karena kasus narkoba, 28 karena kasus pembunuhan, dan sisanya soal kepemilikan senjata api. Menurut Menko, sejauh ini Satgas TKI sudah melakukan tindakan yang tepat. "Satgas sudah bekerja dengan keras," ujarnya.
IRA GUSLINA





