TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengaku tidak pernah memberi persetujuan terhadap pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, di Abepura, Papua, 19 Oktober silam.
Alasannya, untuk kegiatan seperti kongres dan seminar, menurut Djoko tidak perlu ada persetujuan Menkopolhukam. "Tidak ada dan tidak pernah saya tandatangani," kata Djoko di kantornya, Senin, 7 November 2011.
Djoko mengaku memang menerima surat dari panitia kongres sebelum pelaksanaan kongres. Surat itu berisi pemberitahuan akan ada pelaksanaan kongres. Namun, Djoko menilai tidak perlu ada persetujuan dari Menkopolkam terhadap pelaksanaan kongres.
"Ngapain juga kongres ada persetujuannya, tidak perlu kan. Seminar saja tidak perlu minta persetujuan dari sini,"ujarnya.
Djoko juga membantah jika dirinya menerima surat untuk menjadi narasumber dalam kongres. Termasuk tentang pendelegasian tugas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi narasumber.
Baca Juga:
"Oo tidak ada itu. Saya tidak pernah merekomendasikan ke Mendagri," katanya.
Djoko mengatakan kalaupun ada surat terhadap Kemendagri, itu adalah surat dalam kaitan Kemendagri dengan pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Jadi Kemenkopolhukam tidak pernah mendelegasikan Kemendagri untuk hadir.
"Saya juga dapat sms, seolah Menkopolhukam mau datang ke sana, tidak ada itu," ujarnya.
Djoko menegaskan, surat yang diterima dari panitia kongres hanya berupa surat pemberitahuan akan ada kongres. Terhadap surat pemberitahuan kongres itu, Djoko menyebutkan tidak ada masalah selama untuk tujuan damai.
"Tapi kalau untuk memproklamasikan merdeka itu kan lain soal, dan kejadian itu kan di akhir kongres," kata Djoko.
IRA GUSLINA