TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah libur sehari pada Minggu, 6 November 2011 kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) keliling awal pekan ini, Senin, 7 November 2011.
Ada lima lokasi yang dipilih sebagai lokasi pelayanan. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan STNK, bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini, Senin, 7 November 2011, yang terbagi di beberapa lokasi.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Depan GAPEMBRI Jln. Boulevard Barat Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM: Gd. Sampoerna
STNK: Gd. Sampoerna
Baca Juga:
4. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citra Land Grogol
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jln. Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Layanan keliling tersebut hanya beroperasi hingga pukul 14.00 dan hanya untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) serta STNK. Pembuatan baru, penggantian data, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun bisa langsung ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Adapun untuk layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Sedangkan untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
MUHAMMAD TAUFIK