TEMPO Interaktif, Makassar -
Ketua Pengadilan Negeri Makassar Andi Makkasau menyampaikan peringatan kepada massa Front Pembela Islam (FPI) agar tak berulah dalam sidang besok. "Pokoknya, kalau ada yang kasar, maka putusan saya juga akan kasar nantinya," kata Makkasau saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (7/11/2011).Peringatan ini disampaikan terkait rencana FPI yang akan mengerahkan massa dalam sidang besok. Tiga kadernya, Abdurrahman, Arifuddin dan Riswandi Abubakar, rencananya akan menjalani sidang pertama terkait kasus perusakan sejumlah warung dan penyerangan terhadap Ahmadiyah. "Tetapi saya yakin, massa FPI taat hukum dan bisa menghargai aturan yang berlaku," ujar Makkasau.
Sebelumnya, Pimpinan FPI Sulawesi Selatan Habib Muhsin mengatakan sebanyak 300 orang akan datang dalam sidang pertama itu. Muhsin menambahkan, dia menjamin anggotanya tidak akan berbuat onar dan mengganggu jalannya persidangan.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Hotman Siarait mengatakan, untuk pengamanan sidang pertama ini, pihaknya menyiagakan personel baik dari Polrestabes maupun Polsek setempat. "Langkah awal pengamanan secukupnya. Belum tentu ricuh juga," kata Hotman, kemarin.
IklanScroll Untuk MelanjutkanPolisi, menurut Hotman, baru akan meningkatkan status pengamanan jika sidang tersebut berakhir anarkis. "Atau kalau eskalasi massa yang datang semakin besar, maka akan turun lagi aparat dari Polrestabes," ujarnya. "Kita lihat besok situasinya dulu. Kami juga tak mau memancing dengan menurunkan aparat dengan jumlah banyak."
Tiga anggota FPI itu akan di sidang karena kasus dugaan perusakan beberapa warung makan yang beroperasi saat bulan puasa serta razia terhadap masjid Ahmadiyah, yang juga berujung pada perusakan barang milik jemaah itu dan pengeroyokan terhadap pengacara Ahmadiyah, Farid Wadji, yang juga aktivis Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Agustus lalu. Ketiganya diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta pelanggaran Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Irfan Abdul Gani | Tri Yari Kurniawan