TEMPO Interaktif, Jakarta: - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi proyek laboratorium di lima universitas negeri pada periode 2009-2010. KPK sudah menurunkan tim ke kampus-kampus itu. “Sudah turun ke masing-masing universitas sejak dua bulan lalu,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin 7 November 2011.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK menelisik dugaan korupsi tujuh proyek senilai Rp 2,6 triliun pada 2008-2010 di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. Sebelumnya KPK membongkar kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang menjerat sejumlah tersangka, termasuk Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Di antara tujuh proyek itu adalah proyek Kementerian Pendidikan berupa pengadaan peralatan laboratorium di lima kampus negeri. Kelima perguruan tinggi itu adalah Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Sriwijaya di Palembang, dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto. Proyek itu diketahui digarap beberapa anak usaha Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.
Sejumlah rektor dari perguruan tinggi di atas sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Olahraga, Wayan Koster, juga telah diperiksa pekan lalu dalam kaitan dengan kasus tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pengusutan perkara proyek laboratorium mengarah ke Badan Anggaran DPR. Karena itu KPK berencana memeriksa kolega Wayan di DPR.
Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, meminta KPK konsisten soal tuduhan terhadap kliennya. "Hingga saat ini klien saya hanya dituntut terkait kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang," kata dia kemarin.
Jika tidak ada bukti, kata Afrian, KPK seharusnya tidak mencari-cari keterlibatan yang lain, seperti proyek pengadaan alat laboratorium di universitas. “KPK tak pernah menanyakan hal itu kepada klien saya," katanya.
RIRIN AGUSTIA | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI