Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rp 12,7 Miliar, Nilai Korupsi IT Pajak  

image-gnews
TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menaksir nilai korupsi pengadaan perangkat lunak sistem informasi perpajakan 2006 mencapai Rp 12,7 miliar. Angka tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menemukan kejanggalan pengiriman perangkat lunak untuk daerah.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dedi Rudaedi, mengatakan, dugaan korupsi muncul setelah melihat bukti terima pengiriman perangkat dari Ditjen Pajak ke Kantor Pajak Daerah tidak lengkap. "Berkas-berkas itu banyak yang belum diterima oleh Ditjen Pajak," kata dia di Jakarta, Selasa, 8 November 2011.

Ketidaklengkapan dokumen tanda terima inilah, menurut Dedi, yang menyebabkan Kejaksaan Agung menetapkan dua aparat pajak sebagai tersangka.

Keduanya adalah B (Bahar) dan PS (Pulung Sukarno). B merupakan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, sedangkan PS merupakan ketua tim pengadaan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sistem informasi perpajakan 2006 yang meliputi pengadaan sarana dan perangkat lunak untuk pengawasan berkas-berkas pajak.

Beberapa hal yang ditangani sistem ini di antaranya pemantauan surat pajak tahunan, evaluasi pembayaran pajak, dan sistem pendukung pengambilan keputusan untuk menggenjot pendapatan pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu, menggeledah rumah B di Cinere, Depok, dan rumah PS di Gandaria, Jakarta Selatan.

Aparat hukum juga menggeledah kantor Pusat Pengolahan Data Pajak di Jakarta Barat dan kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, B dan PS masih aktif bekerja.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badarudin menegaskan kedua pegawai tersebut tidak mendapatkan bantuan hukum karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.