TEMPO Interaktif, Bandung - Perilaku korupsi tak hanya bertentangan dengan hukum positif, namun juga berlawanan dengan hukum fisika. Atom sebagai struktur mendasar penyusun semua benda yang ada di alam semesta, termasuk manusia, tak pernah melakukan korupsi.
Menurut fisikawan senior dari Insitut Teknologi Bandung, Pantur Silaban, atom terdiri dari dua bagian yaitu inti atom dan elektron yang mengitari inti atom tersebut. Struktur atom ini lebih mudah dijelaskan menggunakan model atom yang diperkenalkan fisikawan Niels Bohr pada tahun 1913.
Model atom Bohr menyebutkan elektron hanya bisa menempati tujuh lapis kulit dengan besaran energi tertentu. Elektron bisa pindah dari satu kulit ke kulit lain asalkan mendapatkan energi dengan besaran tertentu.
Untuk berpindah dari kulit pertama ke kulit kedua, elektron membutuhkan energi spesifik sebesar 10,2 eV. Seringkali energi yang tersedia di alam melebihi jumlah ini.
“Namun elektron hanya mengambil energi sesuai ketentuan dan mengembalikan kelebihannya kepada alam,” kata pria yang menekuni Teori Relativitas Einstein ini di kantornya, akhir pekan lalu.
Ketaatan elektron ini terjadi setiap detik di mana saja, baik dalam bintang hingga pada atom penyusun tubuh manusia. Perilaku koruptor justru menyimpang dari ketentuan ini, rakus mengambil harta yang bukan miliknya. Karenanya, kata dia, perilaku korupsi adalah pengkhianatan terhadap hukum alam.
ANTON WILLIAM