foto

TEMPO/Dimas Aryo

Malaysia Tunda Amnesti Pekerja Migran Ilegal

TEMPO.CO, KUALA LUMPUR: -- Malaysia menunda program amnesti bagi sidik jari dari jutaan pekerja migran ilegal. Skema amnesti mendorong para pekerja ilegal untuk datang dan mendaftar, yang awalnya dijadwalkan dimulai, Senin 7 November 2011.




Namun Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein kemarin menyatakan menarik kebijakan yang memungkinkan pemerintah mengambil sidik jari pertama dari pekerja asing ilegal, yang jumlahnya diperkirakan 1,9 juta orang. Dia tak memberi tanggal anyar skema amnesti.




“Kami telah memutuskan menunda pendaftaran pekerja ilegal lewat sistem biometrik hingga persiapan-persiapan lebih jauh,” ujar Menteri Hishammuddin di Kuala Lumpur. “Terdapat beberapa masalah teknis dan masalah keamanan nasional (sehingga) kita harus memilah sebelum dilakukan dengan hal itu,” dia menambahkan tanpa memberikan perincian.




Program pengampunan diumumkan bulan lalu untuk menangani besarnya populasi pekerja asing. Program ini memungkinkan banyak pekerja asing, yang kini ilegal memperoleh pekerjaan secara sah, dan lainnya meninggalkan negeri itu tanpa terancam hukuman seperti penjara dan cambuk.




Pemerintah juga mengatakan legalisasi akan melindungi mereka agar tak menjadi korban geng-geng pelaku perdagangan manusia. Malaysia tercatat salah satu negara pengimpor pekerja asing terbesar di Asia. Mayoritas berasal dari Indonesia, Bangladesh, Filipina, dan negara tetangga lain.





ASIAONE | DWI A