Topik
Sumi Diperkosa Anak Majikan di Jeddah
TEMPO.CO, Garut - Sumi (namanya sengaja disingkat), 28 tahun, warga Kampung Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, menjadi korban perkosaan anak majikannya di Arab Saudi.
Setelah bekerja 22 bulan di Jeddah, ia kembali ke Tanah Air berbadan dua. ”Saya diperkosa,” ujarnya menahan tangis, ketika ditemui di rumah kontrakan berukuran 2x3 meter, Selasa, 8 November 2011.
Menurut Sumi, kandungannya kini berumur empat bulan. Ia menuturkan, anak majikan, bernama Abdul Aziz, 22 tahun, memperkosanya ketika kedua orang tua pemuda itu ke luar rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Agustus lalu, pada pukul 02.00 dini hari. Menurut Sumi, Aziz yang mabuk mendatangi kamarnya. Setelah mengikat tangan dan kakinya, Aziz mempekorsa Sumi. “Saya berontak, tapi tenaganya sangat kuat. Ia mengancam akan membunuh saya,” ujarnya. Sumi menyatakan enggan melaporkan peristiwa karena takut disiksa dan dibunuh.
Tak hanya diperkosa, gaji Suminar Rp 1,8 juta pun tidak dibayarkan oleh majikanya. Selama bekerja di sana, dia hanya mendapatkan gaji selama 15 bulan. Sisanya, tujuh bulan tidak dibayar.
Sumi mengaku hanya bisa mogok kerja selama satu minggu setelah pemerkosaan. Ia meminta dipulangkan. “Saya beruntung bisa pulang meski saya harus mengeluarkan ongkos sendiri,” ujarnya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K. Wijaya, mengatakan akan segera mendampingi Sumi.
Sumi berangkat ke Arab Saudi pada November 2009. Dia disalurkankan oleh Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Berkah Guna Selaras, Batu Ampar, Jakarta Timur. Sumi dikontrak bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun.
SIGIT ZULMUNIR





