foto

Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier

Korban Sedot Pulsa Bawa Bukti Baru ke Kepolisian  

TEMPO.CO, Jakarta - Mochamad Feri Kuntoro, korban penyedotan pulsa, bersama kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan Bareskrim, Rabu, 9 November 2011. Ini adalah panggilan pertama Mabes Polri terhadap korban penyedotan pulsa. Berdasarkan keterangan kuasa hukum Feri, David Tobing, Bareskrim juga akan memanggil korban lain, yaitu Henri.

"Kami juga membawa bukti-bukti baru yang semakin menunjuk pada tersangka," kata Kuasa Hukum Feri, David Tobing, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 9 November 2011.

David sendiri belum mau memaparkan bukti-bukti baru yang dimaksud. "Kami akan sampaikan dulu kepada Bareskrim," katanya. Dalam pemeriksaan ini, Bareskrim akan memintai keterangan Feri terkait laporan pencurian pulsa yang dilakukan perusahaan penyedia konten PT Collibri Networks.

Pihak korban berharap Mabes Polri bisa memproses lebih cepat dan langsung kasus penyedotan pulsa ini. Menurutnya, semua bukti dan data sudah cukup menunjuk pada tersangka. Terlebih pihak yang berwenang sebenarnya sudah mengetahui dengan jelas duduk perkara kasus ini.

Mochamad Feri Kuntoro adalah korban pencurian pulsa dan penipuan pesan pendek (SMS) premium dengan nomor *933*33#. Melalui SMS premium ini, Feri melakukan registrasi untuk mendapatkan hadiah sebuah telepon seluler BlackBerry.

Registrasi ini membawa Feri semakin terjerat dan terikat tautan nomor 9133. Melalui nomor ini, Feri menerima pesan pendek berupa informasi seputar artis dan mendapat nada dering. Terikat dengan dua momor ini, pulsa Feri terus terpotong tanpa persetujuannya.

Feri juga menyatakan, dirinya mengalami kesulitan ketika hendak melakukan proses "unreg". Kesulitan juga dialami Feri ketika mencoba mengadu ke pihak operator. Akhirnya, Feri melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 5 Oktober 2011.

FRANSISCO ROSARIANS