Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier
Topik
Feri Kuntoro Siap Terima Resiko Ancaman
TEMPO.CO, Jakarta - Mochamad Feri Kuntoro, korban penyedotan pulsa, siap menanggung risiko untuk terus melanjutkan proses pengungkapan kasus ini. Pengungkapan kasusnya dinilai dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat lain yang juga menjadi korban untuk berani melaporkan dan memproses hukum praktik penyedotan pulsa.
"Kami siap maju terus. Saya juga siap menerima risiko untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Feri saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 9 November 2011.
Feri mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi surat panggilan menjadi saksi dalam kasus penyedotan pulsa. Feri datang dengan menggunakan kemeja garis-garis ungu gelap dan celana jin dengan semangat. Dia tersenyum seraya menunjukkan surat pemanggilan.
Kuasa Hukum Feri, David Tobing, menyatakan pemanggilan ini adalah bentuk keseriusan Mabes untuk mengungkap kasus penyedotan pulsa. "Semoga korban-korban lain di seluruh Indonesia tidak takut untuk melapor, bila memang punya bukti kuat," katanya.
Feri sendiri menyatakan dirinya hingga saat ini belum dan berharap tidak akan mendapat ancaman dari pihak manapun. Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi pencerahan dan gerakan bersama untuk mengungkap kasus penyedotan pulsa.
Sebelumnya, Hendry Kurniawan, salah satu pelapor kasus dugaan pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya, mendapatkan ancaman dan penganiayaan dari orang tak dikenal, awal November lalu.
Ancaman pertama dilayangkan pada 1 November yang disertai penganiayaan di Terminal Pondok Labu saat dirinya sedang menunggu angkutan umum. Hendry didatangi dua orang tak dikenal memakai motor dan menggunakan helm yang menanyakan alasan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Pada 2 November 2011, Hendry mendapat ancaman lagi dari orang tidak dikenal.
Hendry melaporkan kasus dugaan penyedotan pulsa pada pertengah Oktober 2011. David Tobing yang juga menjadi kuasa hukum Hendry menduga ancaman dan penganiayaan ini memang terkait laporan kasus dugaan pencurian pulsa.
Akhirnya, Hendry melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Hendry sendiri juga akan dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi seperti Feri hari ini.
Feri mengakui kerugian yang dialami tidak terlalu besar hanya Rp 450 ribu. Akan tetapi, masalah ini menjadi serius karena proses "unreg" menjadi sulit. Selain itu, persoalan ini juga tidak mendapat tanggapan dari pihak operator walaupun sudah dilaporkan.
FRANSISCO ROSARIANS





