TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat angka kekerasan terhadap perempuan Papua melonjak cukup besar dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2010 hingga 2011. Angka ini sangat tinggi dibandingkan 261 kasus sejak 1963 hingga 2009. Data ini disampaikan Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Sylvana Apituley, Ketua Gugus Kerja Papua Komnas Perempuan menyatakan, kasus kekerasan ini merata terjadi di seluruh Papua. Angka terbesar terjadi terkait dengan kekerasan seksual, fisik dan psikis. Pelakunya, kata dia, tidak hanya dilakukan warga sipil, tetapi juga oleh aparat keamanan.
“Kondisi ini didukung oleh situasi politik, sosial, ekonomi dan keamanan Papua,” kata Sylvana.
Laporan Komnas mencatat, empat kasus terjadi di Kabupaten Jayapura, 37 kasus di Merauke, dan 39 kasus di Wamena.
Hasil pemantauan ini, menurut Sylvana, sudah dilaporkan kepada pemerintah, DPR dan kepolisian. “Sayangnya, Mabes Polri belum memberikan respons."
Baca Juga:
Komnas berharap Mabes Polri bersikap serius menyikapi laporan. Komnas menilai, sulitnya menekan angka kekerasan terhadap perempuan karena kuatnya pendekatan keamanan oleh aparat. “Kami minta kebijakan keamanan fokus pada human security yang berperspektif jender.”
Jeirry Sumampouw dari Departemen Perempuan dan Anak Perwalian Gereja Indonesia menyatakan, solusi kekerasan di Papua adalah menarik semua pasukan keamanan. Kata dia, persoalan Papua tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sejak 1963 hingga 2009, tercatat ada 81 kasus kekerasan oleh negara kepada perempuan. Sementara pada periode 1999-2009, ada 57 kasus kekerasan oleh negara terhadap perempuan Papua.
Sementara, kekerasan domestik sejak 1963 hingga 2009, tercatat ada 98 kasus perempuan sebagai korban. Pada periode yang sama, kekerasan berlapis yang melibatkan negara dan rumah tangga tercatat 25 kasus.
I WAYAN AGUS PURNOMO