TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian RI menyayangkan tingkah laku mahasiswa yang melanggar aturan saat melakukan demonstrasi. Hal ini terkait dengan pelemparan bungkusan berisi tinja dan air seni kepada Polisi saat menertibakan mahasiswa yang demonstrasi.
"Setiap alat peraga yang dibawa harusnya dimasukkan sebelumnya dalam surat pemberitahuan ke Polisi," kata Kepala Pusat Penerangan Polri, Komisaris Besar Boy Rafli saat ditemui, Kamis, 10 November 2011.
Baca Juga:
Boy juga menyatakan, tindakan para mahasiswa ini sangat kurang pantas dilakukan kaum terdidik. "Tentunya melempar tinja itu kurang bagus," katanya. Ia juga berharap, para mahasiswa tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan masyarakat.
Berkaitan dengan penanganan, Boy sendiri menyatakan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan berdasarkan tingkat ancaman yang ada. Berhadapan dengan mahasiswa, menurut Boy, polisi akan melakukan upaya persuasif dan preventif. "Kami lebih mengedepankan tindakan preventif," katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 9 November sekitar 20 mahasiswa Universitas Mpu Tantular dan Universitas Kristen Indonesia berdemonstrasi di depan Kampus UKI, Jakarta Timur. Dalam demonstrasi ini mahasiswa melempar beberapa bungkus plastik air seni dan tinja ke polisi.
Tidak ada polisi yang terkena bungkusan yang dilemparkan mahasiswa itu. Aksi mahasiswa ini juga tidak tanggapi pihak polisi yang lebih menepi dan mengalah. Usai peristiwa ini, Polisi hanya mengamankan lalu lintas karena jalanan macet akibat aksi bakar ban.
FRANSISCO ROSARIANS