foto

TEMPO/Amston Probel

Nasdem Tantang Partai Lain Penuhi Ambang Batas 5 Persen

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya berani mematok besaran angka ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga menantang partai-partai politik lainnya mengambil sikap serupa dalam pemilihan umum tahun 2014 mendatang.

"Kalau mereka dukung kepentingan nasional, mereka harusnya mendukung PT 4-5 persen," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella  Rabu 9 November 2011.



Pernyataan Rio ditujukan terutama untuk partai-partai tengah yang selama ini mengkhawatirkan penentuan angka ambang batas sebesar 4-5 persen. Seperti diketahui, enam partai tengah mewacanakan pembentukan Poros Tengah, sebagai reaksi penolakan terhadap rencana Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan, yang mematok angka ambang batas di atas 3 persen.

Keenam partai tengah tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat. PKB, PAN, PKS, dan PPP adalah anggota Sekretariat Gabungan Partai-partai Koalisi Pemerintah.

Rio mengatakan, Nasdem tidak tertarik merespons rencana enam partai tengah membentuk Poros Tengah. "Kita tidak mengurusi poros tengah atau poros bangsa, yang kita urusi adalah PT minimal 5 persen. Manuver-manuver politik di DPR itu bukan untuk kepentingan nasional," ujar dia.

Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem Hary Tanoesoedibyo mendukung pernyataan Rio. Kendati tidak menyebutkan secara eksplisit, Hary setuju dengan gagasan angka ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pemilu 2014. "Bahwa saat pemilu nanti (Nasdem) bisa memperoleh suara yang cukup besar," katanya.

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan rapimnas, Rio menyatakan sikap Nasdem mematok angka ambang batas 5 persen. Kendati menyadari angka ambang batas yang tinggi bakal menyulitkan partai baru, tapi ia justru menyesalkan sikap partai-partai di DPR yang gamang dan gentar menetapkan kenaikan angka ambang batas.

Ia mengatakan, semangat penyederhanaan sistem politik melalui peningkatan angka ambang parlemen harus ditempatkan sebagai kepentingan nasional. Menurut dia, sudah bukan waktunya lagi bagi partai-partai politik menghamburkan energi dan biaya untuk sistem pemilu yang tidak efektif.



"Partai Nasdem mendukung penyederhanaan sistem politik Indonesia dengan menetapkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen," ujar dia di depan ribuan peserta rapimnas.

MAHARDIKA SATRIA HADI