TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengungkapkan, saat negara lain berfokus pada audit kinerja, BPK RI masih berkonsentrasi pada audit laporan keuangan. "Memastikan keuangan digunakan dengan cara-cara yang patuh pada peraturan," kata Hasan, Kamis, 10 November 2011.
Hasan mengungkapkan, saat ini porsi audit kinerja baru 10 persen dari keseluruhan obyek audit. BPK ingin keseimbangan antara praktek kinerja dan keuangan. Namun ia menyadari, persoalan bangsa ini masih pada tahap mematuhi peraturan. "Masalah kepatuhan saja belum beres," kata dia.
Karena itu BPK terus mendorong penyelenggara pemerintahan untuk mematuhi peraturan BPK juga terus berupaya meningkatkan audit kinerja. Pada awal tahun 2011, BPK memberikan rekomendasi kepada DPR terkait penempatan dan perlindungan TKI yang berbuntut pada moratorium TKI ke Arab Saudi.
Ke depan, BPK berencana untuk mengaudit sektor-sektor lain, utamanya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti program bantuan operasional sekolah dan jaminan kesehatan. "Pemeriksaan kami lakukan dari tataran pengambil kebijakan hingga pelaksana di tingkat kabupaten kota," ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, jika audit keuangan menghasilkan pendapat BPK, audit kinerja melahirkan rekomendasi. Dua jenis audit ini, kata dia, harus paralel.
"Tujuannya menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan sebuah program dan kepatuhan pada peraturan. Memastikan kebijakan yang diambil pemerintah sesuai peraturan dan berpihak pada masyarakat," ujar Hasan.
MARTHA THERTINA