Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dorong Reklamasi Hutan Kawasan Tambang

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mendorong perusahaan tambang yang melakukan kegiatan penambangan di hutan agar bisa meningkatkan kegiatan restorasi hutan secara sustainable. "Agar kelestarian hutan lebih terjamin tanpa menghalangi upaya pertambangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Dariyanto, Kamis, 10 November 2011.

Saat ini sekitar 680 ribu hektare hutan menjadi area tambang dengan status pinjam pakai. Setelah kegiatan tambang selesai, maka lahan tersebut akan direklamasi dan dikembalikan. Diharapkan saat dikembalikan, kondisi area yang ditambang tersebut bisa dipulihkan. "Meskipun tidak mungkin bisa pulih 100 persen, namun setidaknya bisa mendekati," katanya.

Sayangnya, selama ini tidak seluruh reklamasi berjalan baik dan maksimal. Sedangkan pemerintah selama ini masih mengalami kendala di sisi pengawasan.

Karena itu, pemerintah akan melibatkan tenaga teknis yang kompeten dan bersertifikat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Tindak tegas berupa sanksi juga akan diterapkan. "Selama ini baru lebih banyak berupa teguran."

Perusahaan tambang diharapkan tidak melihat upaya reklamasi hutan sebagai sebuah kewajiban, namun juga berupa investasi. Tuntutan reklamasi hutan bukan hanya diperlukan untuk menjaga kewajiban pemerintah berdasarkan REDD+ dan target Emisi Karbon yang telah ditetapkan.

Dengan begitu, nilai jual perusahaan tambang akan semakin tinggi. "Akan membawa manfaat bagi perusahaan, pasar saat ini sudah menuntut adanya green product," katanya.

Kepala Sustainable Management Group (SMG) David Makes mengatakan, tidak maksimalnya reklamasi hutan sebagai area tambang karena sebagian besar perusahaan tambang baru melakukan reklamasi setelah kegiatan tambang selesai dilakukan. "Semestinya restorasi hutan dijalankan ketika pertambangan berlangsung sehingga hasilnya lebih baik," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, reklamasi juga diharapkan memperhatikan kepentingan komunitas lokal sekaligus melibatkan mereka dalam proses tersebut. Perusahaan tambang yang bersedia melakukan pendekatan tersebut diharapkan memenuhi target kesinambungan lingkungan sekaligus memperoleh keuntungan melalui peningkatan kinerja tenaga kerja dan hubungan dengan komunitas lokal. "Saat tambang usai, daerah yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Itu bisa mengurangi gejolak yang sering terjadi ketika kegiatan tambang selesai."

Kepala Hubungan Pemerintahan PT Newmont Nusa Tenggara Rio Maulana mengatakan bahwa metode reklamasi sejak awal tambang bukan hal baru bagi perusahaannya. "Kami sudah melakukan konsep reklamasi tersebut," katanya.

Menurutnya, Newmont telah melakukan langkah reklamasi dan pemulihan kawasan tambang sesuai dengan aturan serta konsisten. "Dan selama ini penilaian terhadap kami positif," katanya.

Kepala Divisi Hubungan PT Freeport Indonesia mengatakan reklamasi area tambang sudah dilakukan. Namun karena kendala teknis maka reklamasi biasanya dilakukan setelah penambangan selesai.

Mengenai area yang belum direklamasi, menurut dia, karena proses tambang masih berlanjut sehingga tidak memungkinkan dilakukannya reklamasi. "Seperti lubang, seperti kubangan yang selama ini terlihat itu memang masih dipakai. Jadi, belum dilakukan reklamasi," ucapnya.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

6 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

21 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.