sxc
Topik
Infografis
Seluruh Pejabat Malang Diusulkan Ikut Tes Kejiwaan
TEMPO.CO, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna ingin seluruh pejabat yang memegang jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang mengikuti tes kejiwaan. Keinginan itu didasarkan pada kasus Syamsul Hadi, Kepala Sekolah Dasar Negeri Landungsari II, Kecamatan Dau, yang dicopot gara-gara menghukum dua siswanya dengan mengancam akan membakar kedua siswa itu.
Rendra akan mengajukan usulan itu kepada DPRD. "Semoga disetujui agar kasus di SDN Landungsari II tak terulang lagi. Bila perlu, saya akan memberi contoh dengan melakukan tes kejiwaan bagi saya sendiri,” kata Rendra, Jumat, 11 November 2011.
Menurut Ketua Partai Golkar Kabupaten Malang itu, tes kejiwaan diprioritaskan untuk para pejabat yang menduduki posisi strategis, yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Tes kejiwaan akan dilakukan pertama kali kepada semua kepala sekolah, lalu pegawai negeri yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, serta pejabat setingkat kepala dinas atau badan.
Rendra sangat menyesalkan tindakan Syamsul Hadi. Ia sudah memerintahkan Dinas Pendidikan mengusut kasus itu. Hasilnya, Samsyul dicopot dan kini menjadi staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Dau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi, menduga Syamsul mengalami gangguan jiwa. “Banyak laporan guru yang menyebut dia sering bertingkah di luar kewajaran. Tapi tak etis jika disebut detailnya,” kata Suwandi.
Syamsul dicopot setelah menghukum dua siswa kelas V, Elga dan Rafi, dengan cara ganjil pada Sabtu, 5 November 2011. Kedua siswa itu disuruh jongkok lalu bensin disiramkan melingkari posisi masing-masing siswa dengan jarak sekitar 1,5 meter dari posisi siswa yang dihukum.
Bensin disulut api dan langsung menyala. Tiga kali bensin disiram melingkar, tiga kali pula api dinyalakan. Tak seorang guru pun berani menolong meski Elga dan Rafi sudah berteriak-teriak minta tolong. Tindakan Syamsul kemudian diprotes puluhan orang tua murid. Mereka menuntut Syamsul dicopot.
ABDI PURMONO





