Puan Maharani (tengah) diapit Hj.Ratu Atut Choisyah (kiri ke-2) dan Rano Karno (kanan ke-2). ANTARA/Lucky.R
Kubu Atut-Rano Siapkan Setumpuk Bukti Perlawanan
TEMPO.CO, Serang - Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten terpilih, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, telah menyiapkan 114 kotak yang berisi bukti-bukti kecurangan kandidat lainnya, Wahidin dan Jajuli. Bahkan juga telah disiapkan 581 orang yang akan memberikan kesaksian dalam sidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi yang akan digelar Senin, 14 November 2011.
Proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten berlanjut ke MK setelah pasangan calon yang kalah dalam pemilukada yang berlangsung 22 Oktober lalu. Mereka menyampaikan permohonan agar MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dan meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten melakukan pemungutan suara ulang.
Kuasa hukum pasangan Ratu Atut-Rano karno, Arteria Dahlan, mengatakan bahwa gugatan Wahidin dan Jazuli ke MK sebagai ekspresi kepanikan kedua kandidat yang tidak siap kalah. Selain itu, dasar permohonan dalam gugatan itu tidak jelas dan tidak fokus serta tidak ada bukti yang kuat tentang tuduhan adanya pelanggaran. “Permohonan Wahidin dan Jazuli untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut satu dan pemungutan suara ulang hanyalah sebuah wacana yang tidak masuk akal," kata Arteria, Minggu, 13 November 2011.
Arteria juga mengatakan Wahidin Halim sudah sepakat tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara. Sedangkan selisih suara sebesar 461.078 suara atau setara dengan lebih dari 10 persen suara, bukan karena adanya kesalahan penghitungan suara. “Kami siap membuktikan bahwa pasangan Atut-Rano menang secara terhormat dan bermartabat," ujarnya.
Arteria mengatakan pihaknya siap membantah semua tudingan para saksi pasangan Wahidin-Irna. Sebab seluruh tudingan itu mengada-ada dan telah terkonsep untuk menjatuhkan pasangan Atut-Rano.
Menurut Arteria, berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan, kecurangan yang dilakukan kedua pihak penggugat justru dinilai sangat terstruktur dan sistematis dan masif, mulai dari keterlibatan birokrasi hingga kampanye hitam.
Arteria mengungkapkan bahwa keterlibatan birokrasi di Kota Tangerang yang menjadi basis pendukung Wahidin sangat jelas. Mulai dari aparat Pemerintah Kota hingga ke tingkat RT dikerahkan untuk memenangkan pasangan Wahidin. Terjadi tindakan yang berbau intimidasi, juga politik uang di Kabupaten Tangerang berupa pembagian beras 3 kilogram, kaus bola berlogo WH. Sedangkan di Tangerang Selatan terjadi pembagian uang Rp 1 juta kepada saksi Muhammad Noor Hasan beserta dompet berlogo WH.
Sebelumnya KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2012-2017. Atut-Rano berhasil mengalahkan dua pasangan lainya, yaitu Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Pasangan Atut-Rano unggul dengan perolehan suara 2.136.035 (49,65 persen), Wahidin-Irna 1.674.957 (38,93 persen), dan Jazuli-Makmun 491.432 (11,42 persen).
WASI’UL ULUM





