Haryono Umar. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Topik
KPK Selidiki Pejabat Penguasa Rumah Dinas
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membidik sejumlah pejabat yang diduga menyimpan maupun menguasai aset negara di sejumlah daerah. Lembaga antikorupsi ini berjanji segera menertibkannya.
"(Penyelidikan) kami sedang jalan," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, di kantornya, Jakarta, Senin, 14 November 2011.
Haryono mengatakan aset negara itu berupa rumah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Rumah-rumah itu tak dikembalikan ke negara, meski para pejabat itu telah pensiun. "Ada," kata dia menolak memerinci alamat maupun pejabat yang dimaksud.
KPK telah mengembalikan puluhan rumah dinas yang dikuasai pejabat di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Barat dan Jawa Timur. Penguasa aset tersebut, salah satunya, mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Megawati Soekarnoputri. Rumah dinas mantan menteri itu senilai Rp 4 triliun.
Haryono mengatakan, terdapat pula seorang mantan pejabat pajak yang menguasai aset berupa rumah dinas di Jalan Palmerah, Jakarta. Rumah dinas yang telah disita itu senilai hampir Rp 1 triliun.
KPK melakukan penertiban aset dengan melibatkan institusi hukum lain, seperti kepolisian maupun lembaga yang berwenang lainnya. Sebab, kebijakan ini adalah upaya pencegahan. "Kebijakan kami koordinasi dan supervisi," katanya.
Upaya penertiban yang dilakukan KPK diharapkan bisa mendorong instansi pemerintah untuk menjaga kewajiban dalam mengawasi aset dan keuangan negara. "Agar tidak terjadi kerugian negara," katanya.
TRI SUHARMAN





